Kemenperin Dorong Industri Kecil Menengah Terlibat Dalam Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindusterian, Gati Wibawaningsih mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar dapat berperan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hal tersebut dimaksudkan agar IKM dapat meningkatkan akses ke pasar sekaligus sebagai upaya Pemerintah memitigasi dampak pandemi COVID-19.
“Sangat diperlukan pembinaan serius untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk IKM," ujar Gati Wibawaningsih melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id Minggu (21/6).
Menurut Gati, hal ini sejalan amanat Presiden yang tertuang dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Adapun yang menjadi tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah, sebut Gati adalah upaya peningkatan peran serta UMKM.
Selanjutnya, Kemenperin juga telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Se-Indonesia, sebagai tindaklanjut gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia untuk sektor pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Jadi, kami ingin pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi untuk memberikan peluang bagi IKM dalam pengadaan
barang/jasa pemerintah,” ujarnya.
Selama ini, menurut Gati, para IKM terkendala pendaftaran produknya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pemerintah mensyaratkan produk IKM harus masuk ke LKPP agar dapat dibeli oleh lembaga pemerintahan,” pungkasnya.