Pemerintah Hentikan Perizinan Usaha Koperasi Simpan Pinjam, Ada Apa?

Oleh : Nata Kesuma | Sabtu, 20 Juni 2020 - 19:10 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Koperasi dan UKM menerbitkan moratorium atau penghentian sementara perizinan usaha koperasi simpan pinjam selama tiga bulan ke depan.

“Kebijakan penghentian sementara pemberian izin usaha simpan pinjam kepada koperasi berlaku selama tiga bulan sejak tanggal surat itu ditandatangani yakni sejak 29 Mei 2020,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam keterangan pers, Jumat (19/6).

Langkah ini, menurut Rully Indrawan untuk menjaga kelangsungan dan kesehatan usaha simpan pinjam koperasi di Indonesia seperti yang tertera dalam Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2020 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

"Moratorium saat ini perlu dilakukan peninjauan sementara waktu terkait perizinan usaha simpan pinjam koperasi. Selain itu, masih terdapat koperasi yang melaksanakan usaha simpan pinjam tidak sesuai prinsip dan nilai dasar koperasi serta ketentuan berlaku, sehingga menyebabkan permasalahan bagi anggota dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Akhmad Zabadi mengatakan adanya moratorium ini juga digunakan untuk pembenahan dalam sistem pengawasan yang terintegrasi dengan pihak terkait.

“Dengan pengawasan yang lebih baik diharapkan bisa menjaga kelangsungan usaha simpan pinjam koperasi,” pungkasnya.

Saat pandemi Covid-19 ini, tambahnya, banyak koperasi simpan pinjam di Indonesia yang kesulitan mulai dari penurunan likuiditas keuangan hingga ekspansi usaha.

"Pandemi Covid-19 juga mengakibatkan penurunan pembayaran angsuran pinjaman dan penarikan tabungan anggota," pungkas Akhmad Zabadi.

Nata Kesuma

Redaksi

Nata Kesuma adalah seorang jurnalis dan penulis yang berbasis di Indonesia. Dengan rekam jejak karier lebih dari enam tahun di Industry.co.id, ia telah menghasilkan lebih banyak artikel dengan total jangkauan jutaan pembaca. Spesialisasinya mencakup politik nasional, kebijakan pemerintah, industri manufaktur, serta sektor keuangan dan energi. Nata dikenal dengan gaya penulisan yang informatif dan tajam, kerap mengangkat topik-topik strategis seperti hilirisasi industri, kebijakan ekonomi pemerintah, serta perkembangan kawasan industri Jababeka. Selain dunia jurnalisme, ia juga aktif sebagai kreator digital yang memproduksi konten-konten evergreen seputar pendidikan, UMKM, dan gaya hidup.

Lihat semua artikel →