Menteri Teten Siapkan Tiga Fase Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UKM

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi bagi Koperasi dan UKM ditanah air. Mulai dari fase tanggap bencana, pemulihan ekonomi hingga pertumbuhan ekonomi.

Menurut Menteri Koperasi Dan UKM Teten Masduki ada tiga fase yang disiapkan Kementerian Koperasi dan UKM untuk pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid 19.

“Fase pertama yang dilakukan ialah tanggap bencana dengan memberikan restrukturisasi pinjaman maksimal sela 12 bulan terhadap UKM untuk memastikan likuiditas koperasi berjalan lancar, termasuk fase pemulihan ekonomi dengan menyiapkan anggaran senilai Rp1 triliun,” jelas Teten Masduki dilansir IDX pada Sabtu (20/6).

Sementara untuk pinjaman bagi sektor usaha dengan bunga sebanyak 3% kepada 4,8 juta UMKM. 

“Sedangkan pada tahap ketiga, kami akan menerapkan fase pertumbuhan ekonomi dengan mengharmonisasikan peraturan dengan melakukan pemangkasan persyaratan dan kemudahan penyaluran pinjaman sampai pendampingan bagi start up dan wirausaha pemula. Untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM,” jelas Teten.

"Hingga saat ini, terdapat 40 mitra koperasi yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman dengan total dana sebesar Rp149 miliar dari 30 koperasi dan 10 UKM," pungkasnya.