Produsen Listrik Swasta Nilai Proyek Elektrifikasi Tidak Visible

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 08 Desember 2016 - 14:50 WIB

INDUSTRY.co.idKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan rasio elektrifikasi di Indonesia mencapai 97 persen pada tahun 2019. Kendati demikian, hal tersebut tidak menguntungkan bagi produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP).

Pernyataan tersebut disampaikan Heru Dewanto selaku Direktur Utama Cirebon Power dalam sebuah diskusi Harmoni Sinergi Swasta dan Pemerintah untuk mempercepat proyek pembangkit listrik Kamis, (8/12/2016) di Jakarta.

“Pilihan proyek yang diserahkan ke swasta tersebut tidak visible. Kami berharap PLN memberikan proyek yang menarik. Proyek bagus dijalanin sendiri (PLN) terus yang jelek-jelek dikasih ke swasta," pungkas Heru.

Lanjutnya, pemerintah benar ingin meningkatkan peran swasta menjadi 65% dalam membangun energi Nasional, maka diperlukan keleluasaan bagi dunia usaha.

Misalnya untuk proyek arus listrik 2.500 desa, yang perlu diperhatikan, pertama dibutuhkan aturan yang kuat di wilayah pedesaan agar investasi swasta terjamin.

Kemudian pemerintah juga harus memperjelas aturan subsidinya, sebab daya beli masyarakat di pedesaan terbilang rendah

 "Buat kami program ini menarik, tapi tanpa subsidi gak sukses. Jadi hitungan subsidi juga harus jelas. Ini penting karena dalam pembangunan pembangkit nantinya semua dana berasal dari swasta kan," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah terus menambah jumlah rumah tangga yang teraliri listrik per tahunnya minimal 2 juta rumah tangga. Pemerintah juga mengajak keterlibatan swasta dalam menambah rasio elektrikfikasi di Indonesia.