Waduh! Sri Mulyani 'Pusing' Pendapatan Negara Jeblok, Negatif 10,82%

Oleh : Ridwan | Rabu, 17 Juni 2020 - 07:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan negara negatif 10,82% hingga akhir Mei 2020. Penurunan yang cukup dalam jika dibandingkan dengan 2019.

Hal tersebut terlihat dari realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Mei mencapai Rp526,2 triliun atau 36% terhadap APBN 2020. Serta, tax ratio hingga 31 Mei 2020 sebesar 3,5%.

"Penerimaan negara negatif 10,82% ini adalah suatu penurunan cukup dalam dibanding 2019," ujar Sri Mulyani saat telekonferensi, Jakarta, (16/6/2020).

Dirinya mengatakan, hampir seluruh jenis penerimaan pajak terkontraksi. Hal ini menjadi gambaran bahwa tekanan ekonomi imbas Covid-19 dialami oleh semua kegiatan ekonomi.

"Dilihat hampir semua jenis pajak alami kontraksi di Mei yang cukup dalam. PPh 21 minus 5,30%. PPh badan bahkan minus 20,46% dan PPN BM kontraksi 2,71%," ujar Sri.

Dirinya mengatakan, penurunan tersebut harus menjadi perhatian pihaknya. Karena, hal ini menunjukan sektor usaha yang alami tekanan mulai terlihat dan ditunjukkan dari penerimaan pajak yang turun.

"Bandingkan bulan per bulan dan kuartal I terlihat dinamika penurunan dari jenis pajak ini terjadi terutama pada Mei. Jadi kita lihat memang munculnya kontraksi terlihat pada Mei," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp444,6 triliun atau turun hingga 10,8% dibandingkan periode Mei 2019. Hal tersebut bisa dilihat dari realisasi Pajak Penghasilan dari sektor minyak dan gas bumi (migas).

"Kalau kita komposisinya, keliatan sekali PPh dari migas yang hanya mencapai Rp17 triliun dibandingkan tahun lalu Rp26,4 triliun ini akibat harga minyak merosot tajam. Sehingga penerimaan PPh migas kontraksi sangat dalam yakni 35,6% dibandingkan tahun lalu," tuturnya.