Masa Pandemi COVID-19, Kementerian PUPR Tetap Berkomitmen Mantapkan Jalur Logistik

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 06 Juni 2020 - 13:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk tetap menjaga kemantapan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk melalui Program Padat Karya untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan dalam masa Pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan di tengah Pandemi COVID-19 Kementerian PUPR melalui balai-balai Direktorat Jenderal Bina Marga tetap melakukan preservasi jalan guna meningkatkan kelancaran distribusi logistik baik bahan pangan maupun alat kesehatan.

Preservasi yang dilakukan berupa pemeliharaan rutin, rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar. Pandemi COVID-19 juga berdampak pada penurunan volume lalu lintas di sejumlah wilayah.

“Setelah diterapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdapat penurunan traffic sekitar 50% pada jalan nasional tol dan non tol yang terjadi di antaranya di DKI Jakarta, Banten dan Sumatera Utara,” tutur Hedy dalam webinar yang digelar, Kamis (4/6/2020) lalu.

Di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts. Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47%, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55%, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58%, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang - Bts.DKI) sebesar 51%. Sementara di DKI Jakarta terjadi penurunan sebesar 49% di jalan tol pasca pemberlakuan PSBB.

Sebagai bentuk mitigasi Pandemi COVID-19 Direktorat Jenderal Bina Marga juga mempercepat pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) melalui kegiatan pemeliharaan jalan dan atau pemeliharaan jembatan, guna menunjang kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang dibayarkan secara tunai mingguan.

Ditargetkan melalui program ini dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 17.157 orang dengan estimasi anggaran Rp 629 miliar.

Jenis pekerjaan yang dilakukan dengan skema PKT di antaranya pembersihan saluran (drainase), pembersihan bangunan pelengkap (jembatan), pembersihan perlengkapan jalan (patok dan rambu), pengecatan sederhana kerb/median, pengecatan sederhana pada jembatan dan pengendalian tanaman/pemotongan rumput pada bahu jalan rumija.

Di samping itu, Kementerian PUPR juga membeli karet langsung dari petani untuk campuran aspal senilai Rp 100 miliar di 10 provinsi produsen karet dan pembelian resin untuk marka jalan senilai Rp 25 miliar.

Pekerjaan preservasi jalan dan program PKT dilakukan sesuai protokol pencegahan COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi jangan sampai pekerja konstruksi kita terpapar COVID-19.