Soal Dana Haji Rp 8,5 Triliun Ini Penjelasan Wakil Menteri Agama

Oleh : kormen barus | Sabtu, 06 Juni 2020 - 12:16 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi juga membantah isu dana haji digunakan untuk memperkuat rupiah. Menurut Zainut, tuduhan yang ditujukan kepada pemerintah tersebut adalah fitnah.

"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar. Statement seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," tegas Zainut dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2020), seperti melansir detik.com.

Zainut menegaskan, dana haji tahun 2020 yang tak terpakai akan dikelola oleh BPKH sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, dari hasil pengelolaan dana yang dilakukan BPKH, calon jemaah haji pun akan memperoleh nilai manfaatnya.

"Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH. Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji yang bersangkutan paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," terang Zainut.

Namun, Kemenag juga telah memberikan opsi kedua yakni jemaah haji bisa menarik setoran pelunasannya. "Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji," tuturnya.

Zainut menegaskan, seluruh skema di atas telah disetujui juga oleh Komisi VIII DPR RI sebagai parlemen.

"Skema pengaturan Bipih tersebut, juga sudah disampaikan oleh Menteri Agama pada saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 11 Mei 2020 secara virtual, dan Komisi VIII DPR RI dapat menerima usulan Kemenag tersebut, sehingga menjadi kesimpulan dalam rapat," imbuhnya.

Zainut meminta agar masyarakat Indonesia menyampaikan kritik yang berdasar, bukan subjektif.

"Kami sangat menghormati kritik sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yang baik, objektif, dan argumentatif. Bukan kritik yang subjektif, asumtif dan hanya untuk mencari sensasi semata," pungkasnya.