Koperasi Nakal di Playstore, Disorot Satgas Investasi

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:08 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Berdasarkan hasil Koordinasi Satgas Waspada Investasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM mengenai Koperasi yang diduga melakukan penyimpangan di playstore.

"Sebagaimana rilis Satgas Waspada Investasi tanggal 22 Mei 2020 maka disepakati hasil-hasil sebagai berikut : Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Satgas Waspada Investasi sepakat untuk melakukan pembaruan dan perbaikan terhadap siaran pers Satgas Waspada Investasi tanggal 22 Mei 2020," kata Ketua Satgas Waspada InvestasiTongam L. Tobing di Jakarta, Jum'at (29/5/2020).

Terkait dengan siaran pers dimaksud diatas, Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Satgas Waspada Investasi akan melakukan review secara menyeluruh dan mengambil tiga langkah.

Melakukan penindakan terhadap Koperasi yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Memberikan pembinaan terhadap Koperasi yang masih melakukan kegiatan yang belum sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi; Melakukan normalisasi/rehabilitasi terhadap Koperasi yang tidak melakukan praktek pinjaman online di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum dan ijin usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara khusus Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Koperasi dan UKM sepakat melakukan normalisasi pada tahap pertama ini terhadap 35 Koperasi sebagaimana daftar terlampir.