Kasihan! Mati-matian Rawat Pasien Corona, Sejumlah Perawat Menderita Belum Terima Insentif yang Dijanjikan Pemerintah

Oleh : Ridwan | Rabu, 27 Mei 2020 - 10:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Perawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Anitha Supriono, hingga kini belum menerima insentif sebesar Rp 7,5 juta yang dijanjikan pemerintah.

Anitha merupakan salah satu perawat yang bertugas di ruang Intensive Care Unit (ICU) menangani pasien-pasien positif Covid-19.

"Insentif yang dibilang maksimal tujuh setengah juta itu memang sampai sekarang belum (diterima)," kata Anitha dilansir Tempo di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Anitha mengaku tak mengetahui apa alasan belum cairnya insentif. Namun menurut Anitha, para perawat sangat memerlukan insentif itu, terlebih mereka yang mendapatkan pemotongan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

"Banyak teman-teman yang di RS swasta yang memberikan kabar enggak dapat THR," kata Anitha.

Anitha bercerita, THR atau gajinya tidak dipotong lantaran statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun, kata dia, para perawat di rumah sakit swasta atau rumah sakit yang tak terlalu besar belum tentu bernasib demikian.

Menurut Anitha, di RSPI, perawatan pasien Covid-19 sudah berlangsung sejak akhir Februari. Ia hanya bisa berharap insentif untuk perawat cepat cair. "Sekarang tinggal bisa berharap," ucap dia.

Hal yang sama juga dirasakan sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran belum mendapatkan insentif keuangan dijanjikan oleh pemerintah.

Salah satu tenaga medis di Wisma Atlet Kemayoran mengatakan, pencairan insentif terkendala akibat masa libur Lebaran. Akibatnya masih ada sejumlah tenaga medis yang hingga hari ini belum juga menerima insentif tersebut.

"Terakhir karena Bank Indonesia sudah tutup karena Lebaran. Dijanjikan tanggal 15 sih," kata seorang perawat di RSD Wisma Atlet yang tak ingin disebutkan namanya, dikutip Merdeka.com (25/5).

Kendati begitu, sejak pembukaan Rumah Sakit (RS) darurat sudah ada yang mendapatkan insentif tersebut. Namun, tidak semuanya mendapatkan. Mengingat pemberiannya dilakukan secara berangsur atau bertahap.

"Karena semenjak banyak gelombang dan relawan yang masuk jadi agak kurang terstruktur pembagiannya. Awalnya secara berkala tetapi mungkin karena banyak tenaga medis jadi belum ditentukan lagi," ucapnya.

Berdasarkan info di lapangan, kata dia, ada sekitar 900 tenaga medis dan relawan medis yang hingga hari ini belum mendapatkan haknya. Dirinya pun berharap pemerintah segera mungkin memproses pencairan insentif bagi para tenga medis.

"Agak kecewa sih sebenernya. Tapi kami maklum kok karena kan ini RS darurat jadi enggak terancang dan enggak terstruktur (pencairannya). Tapi lagi coba diusahakan tanggal 26 ini diberikan," katanya.

Menyikapi itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pencairan insentif sudah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adapun pencairannya memang diberikan secara berkala sesuai dengan kesiapan masing-masing rumah sakit.

"Sudah mulai dilaksanakan oleh Kemenkes. Silahkan tanya ke Kemenkes yang laksanakan hal itu," kata dia.

Soal pemberian insentif ini telah disampaikan Presiden Joko Widodo sejak 23 Maret lalu. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Besaran insentif berkisar Rp 5-15 juta setiap bulan. Rinciannya, Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gizi, Rp 7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp 5 juta untuk tenaga medis lainnya.