Cukai Hasil Tembakau Meningkat, Penerimaan Negara Tembus Rp57,66 triliun Hingga Akhir April

Oleh : Nata Kesuma | Rabu, 27 Mei 2020 - 05:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Penerimaan negara dari bea dan cukai diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara naik 16,17%. Dilansir dari laman IDX, realisasi hingga akhir April 2020 mencapai Rp57,66 triliun atau 24,65% dari APBN sesuai Perpres 54/2020.

"Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp57,66 triliun. Penerimaannya tumbuh 16,17%. Ini 24,65% dari target APBN sesuai Perpres 54/2020," katanya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau. 

"Pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08%," tuturnya.

Penerimaan cukai hasil tembakau yang meningkat disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari PMK No.57/PMK04.2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

"Penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya, efek dari PMK 57," tandas Suahasil.