Likuiditas Bank Peserta Aman Penyangga Kredit Bank Lain

Oleh : Wiyanto | Jumat, 15 Mei 2020 - 16:42 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank peserta penyalur kredit ke bank pelaksana sebagai bentuk membantu bank yang melaksanakan restrukturisasi terhadap nasabah yang terdampak covid-19, likuditasnya dijamin aman.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan karena dana dari bank peserta ke bank pelaksana berasal dari pemerintah.

"Enggak lah (Likuiditas) terganggu kan dari pemerintah dananya," kata dia di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Menurut dia, penempatan dana pemerintah ke bank peserta ke bank pelaksana bunganya akan dibicarakan lebih lanjut.

Ia mengaskan alasan dana pemerintah tidak langsung ke bank pelaksana karena pemerintah juga membantu Likuiditas ke bank peserta.

"Ini channeling dan bisnis Komunikasi akan bagus gak ada konflik interes," katanya.