Kali Ini IPW Apresiasi Kinerja KPK Pimpinan Komjen Firli Bahuri.

Oleh : Herry Barus | Selasa, 28 April 2020 - 13:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Operasi senyap yang dilakukan KPK dalam menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan eks Kepada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Ramlan Suryadi, patut didukung semua pihak.

“Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada strategi kerja KPK yang dipimpin Komjen Firli dalam penangkapan tsb. Ada lima poin yang membuat KPK patut diapresiasi. Pertama, tanpa kehebohan yang penuh pencitraan dan penyadapan, KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi. Kedua, tersangka korupsi itu adalah Ketua DPRD dari partai penguasa PDIP. Ketiga, Sumsel adalah kampung halaman Firli, sepertinya Firli hendak membersihkan kampung halamannya terlebih dahulu. Keempat, penangkapan itu adalah pengembangan dari sidang pengadilan Tipikor. Kelima, penangkapan ini dilakukan KPK di tengah maraknya wabah Corona. Artinya di tengah wabah virus, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor,” ujar Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch, Selasa (28/4/2020)

Penangkapan ini diduga terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, yang sedang menjalani persidangan karena korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar. Proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan itu merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019. Yani diduga meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Dari sini Yani diduga sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar. Dana tsb diduga mengalir ke Ketua DPRD.

Penangkapan Ketua DPRD dan eks Kepala Dinas PUPR ini adalah hasil kerja apik intelijen KPK dan Polri tanpa perlu melakukan penyadapan. Kedua tersangka dipantau dengan intensif. Begitu keduanya tercium bergerak ke Palembang, petugas KPK langsung menciduknya dan membawanya ke Jakarta lewat jalan darat.

“Strategi penangkapan ini patut diacungi jempol dan menunjukkan adanya sinerji yang solid antara aparatur di lapangan. Tidak seperti KPK era sebelumnya dimana aparatur lembaga anti rasuha ini merasa superioritas bekerja sendiri dengan alasan operasinya khawatir "bocor", ujar Pene.

Dengan adanya penangkapan terhadap Ketua DPRD Muara Enim berharap Komjen Firli bisa melanjutkan operasi senyapnya untuk menciduk para koruptor, terutama terhadap koruptor dari pengembangan kasus di pengadilan Tipikor.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala DInas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi di Palembang, Minggu (26/4/2020)

Aries dan Ramlan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing pada pukul 07.00 WIB dan pukul 08.30 WIB Minggu pagi kemarin.

“Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam kasus ini, Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani telah dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Dikutip dari Antara, Ahmad Yani dinilai terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk mengatur penunjukan rekanan yang akan mengerjakan 16 paket proyek jalan senilai 130 Miliar yang bersumber dari dana aspirasi.