Mei 2020, BI Bakal Pangkas Bunga dan Denda Kartu Kredit

Oleh : Ridwan | Selasa, 14 April 2020 - 19:05 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan memberikan keringanan bagi pemegang kartu kredit di tengah pandemi virus corona. Salah satu yang mengemuka ialah menurunkan batas maksimal bunga kartu kredit.

Selama ini, batas maksimal bunga kartu kredit dipatok sebesar 2,25 persen per bulan atau 27 persen per tahun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana suku bunga kartu kredit pernah menyentuh 36 persen per tahun.

Selain menurunkan batas maksimal bunga kartu kredit, Gubernur BI Perry Warjiyo bilang akan mengubah nilai pembayaran minimum kartu kredit dan mengubah besaran denda atas keterlambatan pembayaran.

Dalam aturan yang berlaku, pembayaran minimum kartu kredit dipatok sebesar 10 persen dari total tagihan atau minimal Rp50 ribu (mana yang lebih besar). Sementara, denda atas keterlambatan pembayaran sekitar 3 persen dengan jumlah maksimal Rp150 ribu.

"Serta kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah," kata Perry dalam video teleconference, dilansir CNNIndonesia, Selasa (14/4/2020).

Menurut Perry, kebijakan ini diberikan untuk menambah stimulus masyarakat dan bisnis kartu kredit di tengah pandemi covid-19, dalam rangka mendongkrak perekonomian.

Rencananya, kebijakan diterapkan mulai Mei 2020 hingga akhir tahun sejalan dengan relaksasi kredit bank yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini. "Kami senantiasa menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

Hingga Februari 2020, nilai transaksi kartu kredit sebesar Rp25,87 triliun. Nilai transaksi tersebut menurun sekitar 0,21 persen secara tahunan.

Sedangkan, volume transaksi kartu kredit mencapai 27 juta. Volume naik sekitar 3,52 persen secara tahunan.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →