Kabar Gembira, Gaji Karyawan Bebas PPh 21 Diperluas 11 Sektor

Oleh : Ridwan | Selasa, 14 April 2020 - 17:15 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah memperluas sektor usaha yang mendapatkan insentif pajak hingga 11 sektor yang terdampak virus corona (Covid-19). Sebelumnya, hanya sektor manufaktur yang memperoleh insentif pajak, termasuk pembebasan pajak penghasilan (PPh) pasal 21.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati belum menyebutkan secara rinci ke-11 sektor itu. Namun, dia menyebut di antaranya sektor transportasi, perhotelan, dan perdagangan.

"Kemarin Menko Perekonomian bersama kami memutuskan untuk melakukan tambahan insentif pajak ke-11 sektor di luar sektor manufaktur," kata Sri Mulyani lewat video conference, Selasa (14/4/2020).

Yang jelas, kata dia, sektor yang mendapatkan insentif fiskal tersebut sedang tertekan cukup serius akibat wabah Covid-19. Dia berharap, kebijakan ini nantinya bisa meringankan beban perusahaan.

"Dengan insentif pajak ini, diharapkan bisa memberikan daya tahan bagi perusahaan di 11 sektor yang kita anggap mendapatkan dampak negatif dari adanya Covid-19 ini," terangnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, selain memberikan insentif PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah, insentif tersebut juga termasuk percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mengurangi angsuran PPh Pasal 25 hingga 30 persen.

Menurut Sri Mulyani, perluasan insentif pajak itu diberikan karena bukan hanya sektor manufaktur yang tertekan. Kebijakan work from home (WFH) akibat wabah Covid-19 juga membuat sektor-sektor lain ikut tertekan. (Inews)

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →