PTDII Bantah Pengurus Positif Corona

Oleh : Wiyanto | Kamis, 09 April 2020 - 05:18 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Rektorat Perguruan Tinggi Dakwah Islam Indonesia (PTDII) menyampaikan klarifikasi atas berita pengurus positif Corona. Pihak rektorat menyayangkan pemberitaan tersebut karena antara isi dan judul tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik.

"Pada isi berita www.transparannews.com yang memberitakan 'Salah Salah Satu Pengurus Positif Corona, Wilayah Kampus PTDII Tanjung Priok Disemprot Disinfektan', menyampaikan satu pengurus positif corona, yang dimaksud pengurus ini siapa? Karena di PTDII ada berbagai elemen pengurus yang memiliki garapan berbeda. Ini jelas ambigu dan tidak berdasar," kata Rektor Perguruan Tinggi Dakwah Islam Indonesia, Syifa Awalia, dalam keterangannya, Selasa (7/4) malam.

Sementara, isi berita adalah kegiatan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0502 Jakarta Utara dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut. "Keterangan terkait berita yang ditujukan hanya ada satu kalimat di alinea ketujuh, itupun diletakan di bawah setelah penulis mewartakan kegiatan," ujarnya.

Syifa menjelaskan, PTDII tidak pernah menerima konfirmasi ataupun wawancara dari www.transparannews.com terkait berita yang ditulis. Menurut dia, penulis tidak memperhatikan konsep cover both side apalagi all both side.

"Sehingga kami menyebut berita ini sebagai fitnah dan tendensius menyerang institusi serta personal yang dimaksud," ujarnya.

Dia mengingatkan agar jurnalis yang memberitakan lebih berhati-hati dalam menyebut orang positif Corona. Sebab, keterangan positif baru dapat dipastikan melalui rapid test dan swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Kami bersyukur meskipun DKI Jakarta dan Jakarta Utara khususnya tergolong tinggi persebaran Covid-19, namun tidak ada bagian dari keluarga besar PTDII yang sehari-hari beraktifitas di lingkungan PTDII terpapar oleh Covid-19. Adapun yang lebih berhak menentukan seseorang positif Covid-19 adalah tenaga medis dari rumah sakit rujukan yang direkomendasikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya.