Musim Corona, Menlu Retno: Warga Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris Dilarang Masuk Indonesia

Oleh : Candra Mata | Rabu, 18 Maret 2020 - 08:52 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kasus positif virus Corona di Indonesia terus bertambah. Pada selasa (17/3) Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan,  saat ini total penderita covid-19 di Indonesia berjumlah 172 orang. 

Adapun jumlah pasien sembuh dari COVID-19 bertambah satu, dari yang semula berjumlah 8 orang, kini menjadi 9 orang. 

Sementara pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia terkonfirmasi bertambah menjadi 7 orang.

Guna mencegah peningkatan penyebaran virus corona, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dalam konferensi pers yang disiarkan di channel YouTube Kementerian Luar Negeri menyatakan menerbitkan peraturan larangan kunjungan dari 8 negara.

"Pemerintah Indonesia memperketat aturan pelintasan orang dari dan ke Indonesia. Kini, pelancong dari 8 negara bakal dilarang masuk Indonesia," sebut Menlu Retno. 
Adapun larangan pergi dan masuk ke Indonesia dalam waktu 14 hari ke 8 negara adalah:

1. Iran
2. Italia
3. Vatikan
4. Spanyol
5. Prancis
6. Jerman
7. Swiss
8. Inggris

Selain negara tersebut, Retno menekankan, kebijakan bagi pendatang dari China Daratan (Mainland China) dan Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do masih berlaku. 

"Kebijakan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari. Kedua, kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020," jelas Retno.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →