Kinerja Moncer, Ekspor Industri Furnitur naik 14,6 persen atau senilai USD19 miliar di 2019

Oleh : Candra Mata | Selasa, 17 Maret 2020 - 07:24 WIB

INDUSTRY co.idYogyakarta, Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong kinerja sektor industri yang berorientasi ekspor, salah satunya industri furnitur. 

Upaya itu diimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan strategis yang diharapkan akan mampu menopang petumbuhan ekonomi nasional.

“Industri furnitur termasuk dalam lima industri dengan nilai pertumbuhan terbesar pada tahun 2019, yaitu sebesar 8,35%. Nilai ekspor industri furnitur pun meningkat  hingga sebesar 1,95 miliar dollar AS pada 2019, atau naik sebesar 14,6% dari tahun 2018,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih beberapa waktu lalu di Yogyakarta.

Namun apabila dilihat dari posisi ekspor furnitur di Asia, Indonesia menduduki posisi ke lima setelah Cina, Vietnam, Malaysia dan Cina Taipei. 

Karena itu menurutnya, pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan daya saing sektor furnitur dengan berbagai terobosan. 

“Secara nasional Kemenperin telah menyusun strategi untuk peningkatkan ekspor industri furnitur dan kerajinan,” jelasnya.

Dikatakan Gati, adapun upaya yang dilakukan yakni melalui penjaminan pemenuhan kebutuhan bahan baku dan penolong di industri manufaktur. 

Implementasinya, melalui pembangunan material center untuk kontinuitas ketersediaan bahan baku yang berkualitas. 

“Material Center ini merupakan platform konsolidasi dan integrasi kegiatan logistik bagi Industri Kecil Menengah (IKM) furnitur berbasis teknologi 4.0 dalam rangka peningkatan kapasitas produksi IKM,” ujarnya.

Upaya selanjutnya, melalui implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), antara lain melalui optimalisasi belanja modal pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengaturan impor produk yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, serta pengenaan sanksi bagi yang melanggar ketentuan kewajiban penggunaan produk dalam negeri. 

“Nantinya, bagi pelaku industri sektor ini yang perlu rekomendasi Kemenperin, maka kami akan memberikan rekomendasi,” pungkasnya.