Menparekraf Siapkan Prosedur Khusus Berikan Jaminan Keamanan Wisatawan di Destinasi Super Prioritas

Oleh : Candra Mata | Selasa, 10 Maret 2020 - 16:46 WIB

INDUSTRY co.idProsedur keamanan dan keselamatan wisatawan menjadi salah satu fokus dan agenda Pemerintah dalam mengubah persepsi sekaligus memberi perhatian lebih kepada wisatawan manca negara yang akan berkunjung ke Indonesia. 

“Hal itu untuk menunjukkan kehadiran kita secara fisik di destinasi wisata. Bila di destinasi wisata itu terlihat tim patroli hadir secara wujud, tentu membuat perasaan wisatawan itu semakin aman dan nyaman,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)Wishnutama Kusubandio Forum Group Discussion dengan tema “Sistem Keselamatan dan Keamanan Terpadu Dalam Rangka Menunjang Pariwisata di 5 Destinasi Super Prioritas” yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Wishnutama memberi contoh ketika Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu secara khusus datang ke Labuan Bajo yang menjadi salah satu destinasi super prioritas. 

"Presiden berkunjung langsung, khusus untuk melihat sekaligus mengintruksikan kepada TNI, POLRI, BNPB, BASARNAS, dan kementerian lain untuk membentuk organisasi terpadu di destinasi wisata Labuan Bajo," jelasnya. 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keamanan Kemenparekraf Adi Deriyan pada kesempatan yang sama berharap prosedur khusus keamanan dan keselamatan ini merupakan rintisian awal bagi Indonesia untuk memiliki tata cara atau prosedur keamanan dan kenyamanan. 

Dengan begitu maka wisatawan tidak ragu untuk merencanakan kunjungannya ke Indonesia.

“Pada 24 April kita akan melakukan skenario planing. Sebuah kegiatan dari apa yang sudah kita buat dan kerjakan, akan diwujudkan dan diimplementasikan dalam skenario planing yang akan dilakukan dalam tiga tahap di Labuan Bajo,” katanya.

Ketiga tahap itu mengatur bagaimana mengatasi wisatawan yang mengalamai kecelakaan individu seperti sakit jantung dan lainnya saat berada di destinasi wisata. 

Lalu menangai kasus kapal terbalik hingga bencana alam termasuk misalnya gempa bumi.

“Semoga ini bisa dikembangkan terus-menerus, sehingga bisa menjadi prosedur khusus keamanan dan keselamatan versi Indonesia. Yang nanti akan kita sebarkan dan informasikan ke masyarakat agar semuanya mengetahui hal tersebut termasuk informasi pengaduannya,” katanya.