Pertanian Konservasi Tingkatkan Produksi 77 Persen

Oleh : Herry Barus | Rabu, 07 Desember 2016 - 04:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Berdasarkan data dari Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) hasil teknik pertanian konservasi telah meningkatkan produksi jagung di wilayah Indonesia Timur sebanyak 77 persen daripada menggunakan teknik produksi konvensional.

"Teknik Konservasi adalah teknik klasik pengolahan tanah, dan tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek, ini adalah investasi jangka panjang, yang kemungkinan hasilnya bisa muncul 10 tahun setelah diolah tanahnya," kata Manajer Proyek Nasional FAO PBB Indonesia Ujang Suparman ketika menghadiri acara diskusi "Pertanian Konservasi untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Indonesia" di Jakarta Pusat, Selasa (6/12).

Secara teknis ia menjelaskan bahwa yang terpenting dari pertanian konservasi adalah mendorong perubahan perilaku cara tanam seperti meminimalisasi gangguan pada lahan (tidak dibajak misalnya) melalui pengenalan lubang tanam permanen serta memberikan pupuk organik sebelum jagung ditanam.

Selanjutnya, menanam dengan sistem tumpang sari, atau juga menanam kacang-kacangan sebagai tanaman penutup di mana jagung menjadi tanaman utama. Kacang-kacangan dapat memaksimalkan guna dari rhizopoda yang dapat membusukkan sisa tanaman menjadi kompos.

Kemudian, pengurangan frekuensi penyiangan, data survei, setelah dengan konservasi pertanian menunjukkan sebanyak 39 persen petani tidak membutuhkan tanaman penutup dan mulsa yang hanya melakukan satu kali penyiangan, bahkan 23 persen sisanya tidak melakukan penyiangan sama sekali.

Ancaman El Nino juga bisa diatasi dengan konservasi pertanian, karena lebih tahan dengan perubahan iklim. "Kabupaten Malaka di NTT adalah daerah yang paling terpengaruh dampak El Nino (penanaman ditunda 2-3 bulan dengan curah hujan yang tidak menentu) di mana 57 responden yang menerapkan metode pertanian tradisional mengatakan bahwa pertumbuhan jagung mereka mengecewakan dan gagal panen biasa terjadi. Sebaliknya hanya 15 responden yang menerapkan pertanian konservasi mengatakan bahwa mereka mengalami gagal panen," katanya.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak legislatif, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron kepada Antara mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana revisi undang-undang (UU) terkait dengan konservasi pertanian untuk mendukung kedaulatan pangan.

"Kami sedang merubah UU no 5 tahun 1990 tentang hayati yang sebelumnya belum terpikirkan bahwa bisa terintegrasi dengan pertanian dan konservasi," kata Herman yang juga menghadiri acara diskusi "Pertanian Konservasi untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Indonesia".

Untuk itu, Herman juga menjelaskan akan menyiapkan payung hukum yang jelas guna memaksimalkan fungsi dari lahan konservasi untuk pertanian. "Lahan konservasi boleh saja untuk pertanian, asalkan diolah dengan tepat serta memahami dinamika pertanian dengan bagus sebagai sumber daya manusia," katanya.(Hrb)