Berantas Corona, Pemerintah Moscow Rusia Ancam Hukuman Penjara Bagi Warga yang tidak Jalani Isolasi

Oleh : Candra Mata | Senin, 09 Maret 2020 - 07:32 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Rusia, Setelah dua hari sebelumnya Pemerintah kota Moskow, Rusia mengumumkan status kewaspadaan tinggi serta menerapkan sejumlah langkah ekstra untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona. 

Pada Minggu (8/3), dilansir dari laman Antara, Pemerintah Moscow kembali mengeluarkan ancaman hukuman penjara bagi warganya yang tidak menjalankan isolasi. 

Isolasi tersebut harus dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing selama dua pekan setelah baru kembali dari China, Korea Selatan, Iran, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, atau negara-negara lain.

Dalam pernyataan Departemen Kesehatan Rusia disebutkan bahwa siapa saja yang mengabaikan regulasi mengenai isolasi mandiri tersebut berisiko dihukum penjara hingga maksimal lima tahun.

Otoritas terkait juga akan melakukan pengecekan melalui pantauan kamera pengawas, CCTV.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →