Berantas Corona, Pemerintah Moscow Rusia Ancam Hukuman Penjara Bagi Warga yang tidak Jalani Isolasi

Oleh : Candra Mata | Senin, 09 Maret 2020 - 07:32 WIB

INDUSTRY.co.id - Rusia, Setelah dua hari sebelumnya Pemerintah kota Moskow, Rusia mengumumkan status kewaspadaan tinggi serta menerapkan sejumlah langkah ekstra untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona. 

Pada Minggu (8/3), dilansir dari laman Antara, Pemerintah Moscow kembali mengeluarkan ancaman hukuman penjara bagi warganya yang tidak menjalankan isolasi. 

Isolasi tersebut harus dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing selama dua pekan setelah baru kembali dari China, Korea Selatan, Iran, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, atau negara-negara lain.

Dalam pernyataan Departemen Kesehatan Rusia disebutkan bahwa siapa saja yang mengabaikan regulasi mengenai isolasi mandiri tersebut berisiko dihukum penjara hingga maksimal lima tahun.

Otoritas terkait juga akan melakukan pengecekan melalui pantauan kamera pengawas, CCTV.