Dorong Industri Kreatif, Regulasi Mesti Lindungi Produk UMKM Lokal

Oleh : Candra Mata | Jumat, 06 Maret 2020 - 13:40 WIB

INDUSTRY co.idJakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong hadirnya regulasi-regulasi baru yang dapat mendukung ekosistem industri ekonomi kreatif, sehingga membuat produk ekonomi kreatif lokal mampu bersaing atau bahkan unggul dengan produk luar di negeri sendiri.

Wishnutama Kusubandio mengatakan, tantangan sesungguhnya dalam perkembangan ekonomi kreatif tanah air saat ini adalah ekosistem itu sendiri.

"Sebelum bicara soal produk, kita harus dapat menciptakan ekosistem yang kondusif yang tentu saja dapat mendukung pemain lokal. Tujuannya agar produk lokal dapat menjadi pemimpin di pasar kita sendiri. Bahwa banyak aspek yang harus kita lindungi untuk memperkuat bahkan membuat produk-produk Indonesia berkompetisi di era sekarang ini," kata Wishnutama di jakarta baru baru ini.

Ia mencontohkan layanan e-commerce di Indonesia saat ini 70 persen di dalamnya diisi produk-produk ekonomi kreatif dari luar negeri. Sementara produk ekonomi kreatif lokal hanya mengisi tidak lebih dari 10 persen. Begitu juga di pasar offline seperti di berbagai pusat perbelanjaan yang juga banyak diisi produk dari luar.

Padahal dalam pengembangan ekonomi kreatif di era digital saat ini, setelah produksi, ruang untuk distribusi, pemasaran dan pembayaran merupakan hal yang sangat penting. Akan tetapi pada kenyataanya justru ruang-ruang penting tersebut bukan berada pada posisi pemain lokal.

Untuk mendukung terciptanya ekosistem tersebut perlu adanya regulasi-regulasi yang mendukung produk ekonomi kreatif yang sejatinya sangat berkaitan erat dengan UMKM. Sehingga benar-benar bisa menjadi masa depan penunjang ekonomi Indonesia.

"Ke depan kita harus buat peraturan dan regulasi yang melindungi produk ekonomi kreatif domestik. Seperti soal pajak dan badan hukum dan atmosfir  kompetisi yang lebih fair," ujarnya.