AAJI Dukung Keputusan Pemerintah Terkait Coronavius (Covid-19)

Oleh : Herry Barus | Selasa, 03 Maret 2020 - 15:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan informasi tentang perlindungan asuransi jiwa terkait keputusan Pemerintah tentang Coronavius (Covid-19).

“Terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020, AAJI menanggapi positif, dimana segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan termasuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum Keputusan Menteri tersebut mulai berlaku,” Andini Mardiani Associate Consultant & Lifestyle Experiencer AAJI, Selasa (3/03/2020)

Keputusan Menteri Kesehatan bahwa Pemerintah menanggung biaya atas pengobatan masyarakat yang suspek dan menderita Covid-19 berlaku pada pasien yang dirujuk kepada rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah di kota masing-masing.    

Sementara itu seperti telah diberitakan sebelumnya RS Awal Bros berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Coronavirus dan langkah-langkah penanggulangan ketika terdapat pasien suspek ataupun positif terjangkit Coronavirus.

Menurut dr. Ferdy D. Tiwow, SH. MS selaku Chief Executive Officer (CEO) RS Awal Bros Group Corporate, seluruh rumah sakit di RS Awal Bros Group akan berupaya menambahkan frekuensi pembersihan di beberapa titik yang sering disentuh pasien.