Tolak Status Negara Maju, INDEF: Pendapatan Perkapita Masih US$ 3.840, Indonesia Masuk Kategori Kelas Menengah-Bawah

Oleh : Candra Mata | Jumat, 28 Februari 2020 - 08:26 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) belum lama ini telah merilis status Indonesia dikelompokkan sebagai negara maju bersama dengan China, Brasil, India, dan Afrika Selatan. 

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus menyebut bahwa perubahan status tersebut hanyalah sebuah akal-akalan yang dibuat Amerika Serikat. 

Ahmad Heri Firdaus mengatakan, hal  tersebut lantaran selama ini perdagangan Indonesia dengan Amerika tercatat selalu surplus. 

"Kita liat dari data Badan Pusat Statistik , neraca perdagangan Indonesia dengan AS surplus US$ 8,5 miliar sepanjang tahun 2019. Oleh karena itu, Amerika berkepentingan memperbaiki defisit neraca perdagangannya," sebutnya. 

Dia meminta, pemerintah harus segera melayangkan penolakan atas perubahan status negara berkembang menjadi negara maju. 

"Kita ajak negara yang sama-sama dicoret dari status negara berkembang untuk memprotes lewat persidangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," tegasnya. 

Desakan penolakan juga dilontarkan oleh Ekonom senior Indef Aviliani,  menurutnya status Indonesia sebagai negara maju akan berdampak terhadap penghapusan beberapa keringanan tarif Countervailing Duties (CVD), Generalized System of Preferences (GSP), potongan bunga, dan margin subsidi perdagangan akan turun menjadi 1% ke Amerika Serikat (AS).

"Selain itu, Pemerintah AS dapat melakukan investigasi terhadap kebijakan perdagangan Indonesia. Jika pemerintah terbukti memberikan insentif atau subsidi bagi eksportir menyuplai produk ke AS. Maka mereka berhak menerapkan tarif bea masuk anti subsidi," jelas Aviliani. 

Lalu, Indonesia terancam tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari Australia, Kanada, Belarusia, Uni Eropa, Islandia, Jepang, Kazakhstan, Selandia Baru, Norwegia, Rusia, Swiss, hingga Turki.

Indonesia juga berpotensi tidak lagi mendapatkan kemudahan dan fasilitas soft loan pinjaman luar negeri dengan pengubahan status sebagai negara maju. 

"Jadi Pemerintah jangan bangga dulu, karena berdasarkan indikator kita tidak bisa masuk ke sana (negara maju)," tegas Aviliani. 

Aviliani juga menyebut bahwa berdasarkan indikator World Bank, pendapatan per kapita Indonesia masih sebesar US$ 3.840. 

"Indonesia termasuk kategori kelas menengah-bawah," pungkasnya.