Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Siap-siap Kinerja Industri Minuman Akan Anjlok

Oleh : Ridwan | Sabtu, 22 Februari 2020 - 13:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian menganalisis dampak pengenaan cukai untuk minuman berpemanis terhadap industri minuman di Tanah Air.

"Karena hal ini kan juga beritanya baru minggu ini, kita harus punya analisis dampak secara kuantitatif," kata Direktur Industri Hasil Minuman Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi dikutip dari Antara di Jakarta (21/2/2020).

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis. Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Menkeu meminta persetujuan Komisi XI DPR RI. 

Minuman berpemanis yang akan dikenakan cukai ini terbagi menjadi beberapa kelompok, seperti teh kemasan, minuman berkarbonasi dan minuman berpemanis lainnya.

Supriadi memprediksi pengenaan cukai tersebut akan berdampak terhadap penurunan permintaan, karena adanya kenaikan harga jual.

"Yang sudah pasti secara kualitatif dengan adanya kenaikan cukai berdampak pada penurunan demand karena adanya kenaikan harga jual," ujar Supriadi.

Selain itu, kinerja produksi diproyeksi menurun dan berdampak terhadap pertumbuhan industri minuman.

Kendati demikian, ia belum dapat memastikan secara kuantitatif berapa penurunan permintaan yang akan terjadi. 

"Kalau kuantitatifnya kita masih sedang menghitung," kata Supriadi.