Kartu Prakerja Butuhkan Keterlibatan Swasta Untuk Investasi Pengembangan SDM

Oleh : Hariyanto | Senin, 17 Februari 2020 - 14:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, Kartu Prakerja membutuhkan keterlibatan aktif dari perusahaan swasta untuk berinvestasi mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun untuk 2 juta penerima manfaat yang berhak menerima Kartu Prakerja dalam rangka menyiapkan SDM melalui pelatihan.

"Sampai 2024, diperkirakan akan ada 10 juta warga yang akan mendapat pelatihan vokasi. Pada akhirnya TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) bisa kita tekan, pekerja yang butuh peningkatan kompetensi bisa mendapat pelatihan, pekerja PHK dapat pelatihan upskilling dan reskilling," kata Menteri Ida di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Untuk itu Menteri Ida mengajak praktisi dan pimpinan HRD/SDM untuk ikut membantu pemerintah berinvestasi SDM kepada pencari kerja maupun pekerja. Salah satu caranya dengan menyelenggarakan berbagai program peningkatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi termasuk pemagangan.

Meski demikian, Menteri Ida mengakui perusahaan di Indonesia saat ini masih sukar untuk berinvestasi pelatihan kerja. Hal tersebut lantaran biaya rekrutment pegawai yang tinggi, penggunaan biro jasa perekrut, pesangon yang memberatkan hingga upah minimum yang belum sejalan dengan produktivitas pekerja. Sehingga cost (pembiayaan) SDM di perusahaan banyak habis untuk memfasilitasi hal-hal diluar pelatihan.

Kartu Pra Kerja merupakan kartu yang diberikan pemerintah kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan pelayanan pelatihan vokasi dan serifikasi kompetensi kerja. Pendaftaran pelatihan kerja tersebut memiliki dua desain implementasi yaitu digital dan secara reguler.

Pendaftaran digital dilakukan dengan peserta memilih jenis pelatihan melalui platform seperti GoJek, Tokopedia, atau Jobstreet lalu bisa memilih melakukan pelatihan dengan online (e-learning) atau offline (tatap muka).

Sedangkan pendaftaran secara reguler yakni melalui pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan secara tatap muka di LPK pemerintah, swasta, serta TC.