Senjata Menperin Agus Gumiwang Pangkas Impor Baja

Oleh : Ridwan | Rabu, 12 Februari 2020 - 20:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah bertekad semakin serius untuk membina dan membangun industri baja nasional, baik itu yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. 

Oleh karena itu, berbagai langkah strategis disiapkan agar industri baja di Tanah Air bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan berdaya saing hingga kancah global.

"Salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan saat ini adalah menekan impor dan fokus terhadap peningkatan utilisasi industri-industri baja nasional agar bisa menyuplai kebutuhan bahan baku bagi sektor hilir di dalam negeri," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Rabu (12/2).

Menperin menegaskan, guna mendongkrak utilisasi tersebut, pihaknya terus mendorong industri baja nasional supaya menerapkan teknologi modern dalam proses produksinya. Hal ini guna menghasilkan produk berkualitas secara lebih efisien, sehingga akan mampu kompetitif dari sisi harga dengan produk luar negeri.

Lebih lanjut, guna mengurangi banjirnya produk baja dan besi yang berasal dari impor, pemerintah siap memberikan perlindungan bagi industri di dalam negeri. Kebijakan itu misalnya melalui pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD), safeguard, dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib produk baja.

"Selanjutnya, kita harus melihat gambaran umum dari data tata niaga baja itu sendiri. Jadi, dari data statistik yang kami miliki, sebetulnya industri baja nasional itu bisa menyuplai sampai 70 persen dari kebutuhan dalam negeri kalau bisa ditingkatkan kapasitasnya. Sedangkan, sisa 30 persennya memang belum ada industrinya di dalam negeri," ungkapnya.

Agus menyampaikan, kebijakan untuk menekan impor baja ini diyakini dapat mengoptimalkan kapasitas produksi industri di dalam negeri. "Artinya, pasokan dalam negeri tetap dalam porsi yang maksimal," imbuhnya.