Menuntut Tanggung Jawab OJK, Korban Nasabah Jiwasraya Layangkan Surat

Oleh : Candra Mata | Jumat, 07 Februari 2020 - 16:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Puluhan orang yang menamakan diri sebagai Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis kemarin (6/2/2020) untuk mendapatkan kepastian pengembalian dana mereka.

Dalam kesempatan itu, Mereka juga melayangkan surat yang isinya memohon agar diberikan kesempatan untuk dapat beraudiensi dengan Dewan Komisioner OJK guna mendengar secara langsung penjelasan pertanggung jawaban OJK.

Berikut adalah isi surat Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya untuk OJK.

Kepada Yth,

Bapak Wimboh Santoso

Ketua Dewan Komisioner OJK

Bapak Riswinandi

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK (IKNB OJK)

Gedung Wisma Mulia 2

Jl. Gatot Subroto kav 40. 40-Jakarta Selatan

Perihal: Permohonan audiensi dan pertanggung jawaban OJK

Dengan hormat,

Sehubungan dengan gagal bayar pihak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Oktober 201, yang hingga saat ini belum mendapat kepastian akan pembayaran polis kami, maka kami memohon agar dapat dilakukan audiensi antara Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kami selaku nasabah bancassurance PT Asuransi Jiwasraya. Kami telah mengirimkan surat permohonan audiensi sebanyak 2 (dua) kali yang telah kami antarakan secara langsung ke kantor OJK. Namun hingga kini belum mendapatkan jadwal audiensi dengan OJK.

Kami korban PT Asuransi Jiwasraya juga meminta pertanggung jawaban OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan dan pelindung hak nasabah untuk dalam waktu sesingkat singkatnya mampu menyelesaikan pembayaran polis kami.

Demikian permintaan kami, dengan harapan agar dijadikan perhatian dengan seksama. Salam dan hormat kami,

Forum Korban gagal Bayar Asuransi Jiwasraya

forkomjws@gmail.com