PGN Pastikan April 2020 Harga Gas Industri Sentuh US$ 6 per MMBTU

Oleh : Ridwan | Selasa, 04 Februari 2020 - 09:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 yaitu sebesar US$ 6 per MMBTU.

"Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri sedang kami konsultasikan dengan Kementerian ESDM dan SKK secara intensif, dan sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 April 2020," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso di Komisi VI DPR Jakarta (3/2/2020).

Dijelaskan Gigih, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terutama terkait penurunan dari harga gas hulu. Selain itu, PGN juga tengah melakukan kajian untuk menekan biaya transportasi.

"Jadi, saat ini sedang dikoordinasikan semuanya. Kami juga akan review seluruh biaya transportasi gas baik transmisi maupun distribusi yang bisa kami berikan ke industri agar bisa lebih bersainh dan meningkatkan kapasitasnya," terang Gigih.

Dia berharap, dengan segala macam upaya itu maka harga gas murah bisa dinikmati pada 1 April 2020

"Mudah-mudahan dari diskusi ini ada jalan keluarnya sehingga 1 April bisa kami terapkan Perpres 40," terangnya.