Pengamat Nilai Harga Lahan Kawasan Industri Rp200 Ribu/Meter Persegi Tidak Masuk Akal

Oleh : Ridwan | Kamis, 09 Januari 2020 - 20:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Harga lahan kawasan industri yang diwacanakan bakal dipatok Pemerintah sebesar Rp200.000 per meter persegi (m2), dinilai tidak masuk akal. Bahkan, untuk membebaskan lahannya pun lebih dari angka itu.

Hal ini disampaikan Ferry Salanto, Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia dalam acara Colliers Press Luncheon Kuartal IV, Rabu (8/1/2020), kemarin.

"Sepanjang yang saya pantau, harga lahan (kawasan industri) Rp200 ribu per meter persegi enggak make sense. Apalagi untuk kawasan industri tidak bisa sekadar mencari lahan murah di sembarang tempat. Mungkin ada lahan Rp200 ribu (per meter persegi) tetapi in the middle of nowhere, tidak ada akses dan tidak ada tenaga kerja yang bisa bekerja di situ," jelas Ferry Salanto.

Untuk mengembangkan sebuah kawasan industri, imbuh Ferry, diperlukan beberapa syarat. Pertama, kedekatan lokasi dengan sumber energi. Kedua, sejumlah besar tenaga kerja yang akan dipekerjakan. Hal ini juga terkait dengan demografi kawasan tersebut. Ketiga, ketersediaan bahan baku. Keempat, target pasar dan distribusi produk.

Ferry mengatakan di sisi perizinan kawasan industri memang harus dipermudah, tetapi bukan berarti harga lahan dikontrol sampai serendah itu. Pasalnya, mekanisme harga lahan kawasan industri merupakan inisiatif pengembang swasta, sementara Pemerintah tidak punya cukup lahan untuk bisa mengontrol harga lahan.

Sebelumnya, Selasa (7/1/2020), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan harga tanah di kawasan industri (KI) tidak boleh lebih dari Rp200 ribu per meter persegi. Hal itu dinyatakannya setelah mendapat banyak masukan dari asosiasi dan pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya kenaikan harga tanah di kawasan industri.

"Sesuai dengan arahan Presiden, pembangunan ini tidak boleh dihambat-hambat. Jangan mempersulit perizinannya dan harga tanah tidak boleh lebih dari Rp200 ribu per meter persegi," kata Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya.

Senada dengan Bahlil, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman menjelaskan, banyak perusahaan China yang pindah ke Vietnam lantaran harga tanahnya lebih murah dan tawaran kepastian insentif investasi.

"Permasalahan harga tanah yang tinggi akan mempengaruhi daya saing investasi Indonesia," imbuh Ikmal. (RmHkie)