Paket Kebijakan Baru Pemerintah, Kaji Insentif IKM

Oleh : Ridwan | Selasa, 21 Maret 2017 - 13:21 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah saat ini sedang mengkaji insentif pada industri kecil dan menengah (IKM) padat karya yang berorientasi ekspor.

"Ada beberapa bentuk insentif yang sedang dikaji, diantaranya fasilitas fiskal terkait dengan perpajakan," ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Jakarta (20/3/2017).

Airlangga menambahkan, untuk besarannya nanti akan dibahas, karena akan melibatkan dengan Kementerian terkait.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor. Sementara, pengumpulan (pooling) bahan baku untuk industri ini dapat ditempatkan di Pusat Logistik Berikat (PLB).

Saat ini pemerintah masih akan membahas kebutuhan masing-masing sektor industri seperti industri alas kaki, garmen, pertanian, perhiasan, kosmetik, makanan dan minuman, serta industri berbasis karet.

Airlangga memastikan insentif bagi industri kecil ini akan dimasukan dalam paket kebijakan ekonomi terkait pemerataan.

"Saya masih belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan keluar, " tegasnya.

 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →