Kadin DKI Siap Amankan UMKM dari Fintech Bermasalah

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 14 Desember 2019 - 06:30 WIB

INDUSTRY.co.idJakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta,  Asosiasi Perusahaan  dan Konsultan Telematika Indonesia (Aspekti), serta Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Bandung menyatakan kesiapannya untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari jeratan perusahaan aplikasi teknologi keuangan (fintech) yang jahat. 

Tekad itu dilontarkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi saat membuka Focus Discussion Group (FGD) bertajuk "Peluang UMKM di Era Milenial Dalam Memanfaatkan Digitalisasi Produk Perbankan" yang diselenggarakan Aspekti dan MediaTelematika, Selasa, 10 Desember 2019 di Jakarta. 

Dalam skala mikro, fintech itu menyaru dalam bentuk rentenir. Fintech jahat itu memang diakui memberikan kemudahan dalam mengakses sumber permodalan tanpa harus memiliki legal formal sebagai lembaga usaha. Namun, ujung-ujungnya peminjam dijerat bunga yang sangat tinggi.

"Kegiatan FGD seperti ini perlu ditingkatkan agar pelaku UMKM tidak terjerst utang dengan lembaga kredit ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tutur Diana dalam pernyataannya yang dibacakan Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Achmad Syarbini. Menurut Diana, lembaga pemberi pinjaman secara online tingkat suku bunganya sangat tinggi sehingga mempersulit UMKM untuk berkompetitif. 

Hal senada juga dilontarkan Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPN) Aspekti Nasfi Burhan Puar. "Aspekti sebagai mitra pemerintah dan masyarakat berkewajiban mengawal digitalisasi sistem keuangan atau fintech sebagai sistem, dan piranti teknologi agar   bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatjan produktivitas UMKM," kata Nasfi. 

Menyitir data Kementerian Koperasi dan UKM, Nasfi mengungkapkan, pada 2018 jumlah UMKM sebanyak 62 juta pelaku. Hanya 20% di antaranya yang sudah melek digital. Data yang lain terungkap bahwa perputaran uang melalui transaksi digital di Indonesia pada 2017 saja sudah mencapai Rp112 triliun. Tahun ini diperkirakan mencapai Rp11-13 triliun tiap bulan.

Untuk melindungi UMKM dari jeratan uang baskom yang ditebar rentenir atau fintech informal, Direktur Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) Ikopin Bandung Indra Fahmi menyarankan agar lebih banyak UMKM yang mendapat pendampingan usaha. 

"Termasuk pelatihan bagaimana membuat business plan yang baik agar bisa mengakses perbankan," kata Indra yang menjadi salah satu narasumber FGD tersebut. Menurut Indra, rekomendasi dari konsultan bisnis, termaduk PIBI Ikopin juga bisa menjadi garansi untuk mengakses permodalan dari bank. 

FGD juga menghadirkan narasumber praktisi fintech Mariska Lubis yang juga Ketua DPN Aspekti dan Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Kadin DKI Jakarta Achmad Syarbini. Mariska banyak mengungkapkan tentang peran fintech asing yang lebih banyak mengeruk dana segar dari masyarakat dan dibawa ke luar negeri. Mereka juga memasarkan produk asing tanpa pajak. 

Menurut Mariska, seharusnya era digital dan rintech dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat umumnya dan UMKM khususnya. Bahkan dia sudah mempraktekkan model fintech tersebut, yaitu Smart Qurban yang dapat memberikan keuntungan bagi pemilik usaha hewan qurban, petani jagung sebagai pemasok makanan sapi, juga penyuplai ampas tahu. "Semua yang terlibat dalam rantai usaha itu dapat keuntungan dan semua bisa sejahtera, maju dan berkembang," tuturnya. 

Sedangkan Syarbini berharap adanya kolaborasi antara Kadin, Aspekti, konsultan bisnis UMKM termasuk PIBI Ikopin, juga lembaga pembiayaan. "Tujuannya menyelamatkan UMKM dari jeratan pemilik teknologi digital kapitalis yang hanya mengeruk keuntungan dan cenderung bertindak curang untuk menghindari pajak," ujar Syarbini yang akrab disapa Abi