Mafia Berbalut Peraturan Kerek Tingginya Harga Gas Industri di Indonesia

Oleh : Ridwan | Kamis, 12 Desember 2019 - 11:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun menegaskan, pihaknya akan tetap berjuang agar implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 terkait penurunan harga gas untuk industri dapat terwujud.

"Kami tetap berjuang, namun memang hingga saat ini masih belum terwujud. Mudah-mudahan dengan Menteri baru bisa mewujudkan Perpres 40/2016," kata Safiun saat ditemui Industry.co.id di Jakarta (12/12).

Dijelaskan Safiun idelnya harga gas untuk industri berada di bawah 6 dolar AS/MMBTU. Hal ini guna merangsang investasi di sektor industri.

Ia menyebutkan sudah banyak industri yang gulung tikar akibat tingginya biaya gas industri yang tidak kunjung turun. "Bahkan untuk industri sarung tangan latex kemarin di Jawa Barat tinggal ada tiga dari sebelumnya 12 industri," kata Achmad.

Kemudian, Achmad menjelaskan jika harga gas industri mampu kompetitif maka geliat produk industri untuk ekspor akan lebih besar, sehingga bisa memberikan masukan devisa bagi negara.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat mempetakan peraturan-peraturan migas yang selama ini tumpang tindih. Menurutnya, banyak mafia migas yang terselubung masuk ke dalam peraturan-peraturan tersebut, sehingga memaksa harga gas industri di Indonesia sulit untuk diturunkan.

"Sekarang itu mafia migas itu makin pintar, mereka titip-titip dan masuk ke dalam peraturan. Jadi, peraturannya yang harus dibonngkar satu per satu," jelas Safiun.

Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintahan baru ini dapat segera merealisasikan implemenmtasi Perpres 40/2016 agar industri nasional kembali memiliki daya saing di tingkat global.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan saat ini pemerintah berupaya mengevaluasi harga gas industri agar dapat terjangkau.

"Ini sedang kita evaluasi agar bisa terjangkau dan semua pihak bisa merasakan benefit-nya," kata Djoko.

Dia mengatakan formula penentuan harga gas menurutnya bervariasi. Di antaranya jenis pembelian gas, apakah melalui trader atau langsung dari konsumen kepada produsen.

Ia mencontohkan di Kalimantan harga gas bisa mencapai 4 dolar AS/MMBTU, untuk gas rumah tangga karena dekat dengan sumber mulut tambang. Kemudian penentuan trader tentu akan membuat harga sedikit lebih mahal, sebab harus ada biaya distribusi serta panjangnya pipa penyalur.

Hal itu belum memasukkan faktor profit untuk trader. Kemudian, saat ini pemerintah juga mendorong agar volume gas bumi di dalam negeri dapat maksimal diserap untuk kebutuhan perekonomian masyarakat.