Ali Mochtar Ngabalin Apresiasi Tomy Winata Jaga Nama Baik Indonesia di Mata Investor Asing

Oleh : Ridwan | Rabu, 04 Desember 2019 - 17:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Denpasar - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Indonesia harus menjemput investor asing dan memberikan kepastian hukum kepada mereka. 

"Dengan demikian para investor merasa nyaman dan aman berinvestasi di Tanah Air," kata Ngabalin kepada awak media di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali (3/12).

Dikatakan Ngabalin, dirinya mendengar dari Komisaris Angkasa Pura I ada persidangan yang bersangkutan dengan investasi asing. Menurutnya, investasi nasional dan asing yang telah berinvestasi di Indonesia harus ada kepastian hukum.

"Saya ikut cari solusi masalah investor dari Qatar di Sulawesi atau investor Malaysia di Sumatera Utara. Siang ini saya dengar ada Pak Tomy Winata di pengadilan berkaitan dengan investor dari Cina," ungkap Ngabalin.

Ngabalin mengapresiasi sikap Pak Tomy Winata yang hadir ke Pengadilan Negeri Denpassr untuk menjelaskan kasus Hotel Kuta Paradiso yang melibatkan Bank China Construction Bank Indonesia (CCB). Bank dari Cina itu termasuk bank nomor 5 terbesar di dunia dan nomor 1 di Cina.

"Langkah Pak Tomy Winata untuk menjaga nama Indonesia tetap baik di mata investor asing patut diapresiasi. Kita kawal terus kasus ini sehingga ada keadilan bagi warga," pinta nya.