Kalahkan Thailand, Kadin Minta Pemerintah Siapkan Insentif Menarik untuk Pengembangan Kendaraan Listrik

Oleh : Ridwan | Rabu, 27 November 2019 - 16:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan kendaraan listrik (electric vehicle) menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi produsen utama otomotif di kawasan Asia Tenggara. Untuk mencapai target tersebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan.

"Saat ini Indonesia masih berada di bawah Thailand dari sisi produksi maupun ekspor otomotif. Perpres No.55 Tahun 2019 bisa menjadi langkah awal untuk menjadikan Indonesia pemain utama kendaraan listrik di ASEAN," ujar Johnny dalam sambutan acara Electric Vehicle Indonesia Forum & Exhibition 2019 di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Dia memaparkan, pada 2018 produksi kendaraan Thailand telah mencapai 2,1 juta unit. Sedangkan Indonesia baru mencapai 1,3 juta unit (Data ASEAN Automotive Federation). Produksi kendaraan Thailand pun lebih berdaya saing di pasar global. Hal ini terlihat dari porsi ekspor yang mencapai 53 persen dari jumlah produksi tahun 2018. Sementara itu, produksi kendaraan Indonesia lebih banyak dipasarkan di dalam negeri dengan porsi 74 persen. Sedangkan ekspornya baru mencapai 26 persen.

"Majunya industri kendaraan Thailand tidak terlepas dari dukungan kebijakan yang berpihak pada industri," jelas Johnny.

Dia mencontohkan sejumlah insentif yang diberikan pemerintah Thailand guna mendorong daya saing industri kendaraan. Sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah Thailand antara lain berupa insentif pengurangan bea masuk impor barang modal dan komponen, dukungan pada kegiatan riset dan pengembangan dengan memberikan insentif pajak penghasilan minimal tiga tahun dan insentif perpajakan berdasarkan lokasi pabrik. Semakin jauh lokasi pabrik dari Bangkok, insentif yang diberikan juga semakin besar.

Ditambahkan Johnny, menyambut era mobil listrik, pemerintah Thailand juga telah mengobral sejumlah insentif terbaru. Perusahaan yang memperoduksi kendaraan listrik akan mendapatkan insentif berupa pembebasan pajak 6-10 tahun, jika mereka menghasilkan komponen utama, seperti baterai dan kereta listrik di dalam negeri. Mesin yang diperlukan untuk memproduksi semua jenis kendaraan listrik dibebaskan dari tarif impor.

"Indonesia perlu mengeluarkan kebijakan serupa sebagai implementasi Perpres No 55 Tahun 2019 agar bisa berkompetisi dengan Thailand dalam produksi kendaraan listrik," kata Johnny.

Hal ini terlihat dari minat terbuka yang diutarakan sejumlah produsen utama kendaraan nasional untuk mendukung program kendaraan listrik. Langkah itu diambil setelah melihat upaya Pemerintah yang sangat serius dalam mentransformasi sektor transportasi dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Menurutnya, kekayaan material atau sumber daya alam memungkin Indonesia menjadi produsen komponen utama mobil listrik, yaitu baterai lithium. Dengan demikian, Indonesia sudah memiliki kapasitas penting untuk menjadi salah satu pemain utama dalam rantai nilai kendaraan listrik Global.

"60 persen biaya produksi komponen kendaraan listrik ada pada baterai. Dari sisi ini saja, Indonesia sudah memmiliki daya saing yang kuat. Karena jika, komponen baterai diimpor dari luar, biaya produksinya akan sangat mahal," terang Johnny.

Akan tetapi, potensi Indonesia tidak sebatas pada industri komponen. Negara ini bisa berperan lebih besar sebagai produsen kendaraan, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Langkah tersebut membutuhkan sinergi pemerintah dan industri. Karena industri baru akan bisa merealisasikan target bila telah ada panduan kebijakan yang jelas.

"Saat ini pelaku industri otomotif belum dapat membuat keputusan riil terkait investasi kendaraan listrik tersebut. Pelaku industri masih menanti turunan kebijakan sektoral dan teknis serta insentif apa yang akan di berikan Pemerintah," kata Johnny.

Untuk itu, pelaku industri mengharapkan kementerian Teknis segera menerbitkan kebijakan atau regulasi pendukung sebagai turunan dari Perpres 55/2019. Kebijakan tersebut harus berdasarkan aspek kajian pada semua proses industri, input, output dan proses pabrikasi, sehingga terbangun struktur industri kendaraan listrik yang ideal dan berkelanjutan.

Kadin juga berharap pemerintah bisa melakukan percepatan dalam hal Roadmap Battery Electric Vehicle (BEV), tanpa harus menunggu kesiapan industri komponen utama. Pasalnya, negara-negara lain juga telah memulai langkah serupa untuk menyambut era mobil listrik, termasuk Thailand.

Indonesia perlu mempertimbangkan sudah adanya perjanjian perdagangan bebas kawasan. Roadmap ini bisa mencakup kategori kendaraan LCEV, HEV, PHEV DAN BEV juga.

Electric Vehicle Indonesia Forum & Exhibition 2019 dilaksanakan oleh Kadin Indonesia bersama Olifen dalam rangka menindaklanjuti Rekomendasi FGD Kajian kendaraan elektrifikasi yang telah digelar sebelumnya, pasca terbitnya Perpres No.55/2019.

Forum ini akan berlangsung selama tiga hari, 26-28 November 2019. Kegiatan ini direncanakan akan menjadi program tahunan guna mendukung program percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Forum internasional pertama di Indonesia terkait kendaraan listrik ini diharapkan dapat mempertemukan para pemangku kepentingan lintas negara, termasuk di dalamnya para investor mancanegara.