Satpol PP Bentrok dengan Pekerja Tambang Ilegal di Babel

Oleh : Herry Barus | Senin, 04 November 2019 - 09:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Babel — “Sesama pelayan masyarakat jangan  saling menyalahkan,” ujar DR Arief M Edie, Direktur Satpol PP dan Linmas.

“Penambangan liar jelas melanggar ketentuan, kami bergerak atas aduan masyarakat, jangan hanya bicara kelompok , kita bicara masyarakat keseluruhan dan generasi yang akan datang,” masih dalam penjelasan mantan Kapuspen Kemendagri ini.

“Wagub selaku koordinator Forkompinda, harus didukung jangan disalahkan. Pol pp adalah amanah UU bukan polsus dan bukan ormas yang bergerak tanpa alasan,” ujar Arief.  

“Kita semua dibiayayai Rakyat, untuk melayani , masyarakat, bukan kepentingan kelompok masyarakat tertentu, NKRI berlandaskan hukum,”  Direktur pol PP Kemendagri menegaskan.

“Sama sama kita semua mengedukasi masyarakat, adapun pemusnahan alat tambang merupakan teguran keras karena berkali-kali diingatkan,” ujarnya sembari menjelaskan, intinya semua pelayan masyarakat harus duduk bersama tidak saling menyalahkan.

Ramai diperbangkan kejadian menambang di hutan lindung, merusak kendaraan milik Negara dan penganiayaan petugas penegak hukum, sedang ramai diperbincangkan di dunia maya dan masyarakat pada umumnnya.

Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah, bahkan sempat disebut-sebut, disandera oleh beberapa pekerja dalam tambang liar itu.

Sekitar 100 personel Satpol PP yang datang untuk menertibkan tambang timah ilegal di lokasi itu, mendapat perlawanan tindakan anarkistis dari penambang liar.

Menyebabkan beberapa anggota Satpol PP mengalami luka.  Sementara sebagian rombongan lari ke hutan menyelamatkan diri.

 

Adapun pemusnahan alat tambang merupakan teguran keras. “Karena berkali-kali diingatkan,” ujar Arief M Edhi.

Perlawanan anarkistis menyebabkan tujuh kendaraan yang dikendarai rombongan rusak. Satpol PP dikepung massa saat mendatangi tambang ilegal di Kecamatan Sijuk, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (2/11/2019).

Petugas Satpol PP Provinsi Babel, melakukan razia tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk yang ada di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) tersebut.