Ekspor TPT Diproyeksi Tembus USD 24 Miliar pada Tahun 2024

Oleh : Ridwan | Senin, 04 November 2019 - 08:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional pada tahun 2024 akan menembus hingga USD24 miliar. Adapun beberapa langkah strategis yang perlu dijalankan.

Misalnya, diperlukan harga gas industri yang kompetitif. "Kenaikan harga gas akan membuat industri semakin berat," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Jakarta, kemarin.

Khayam juga menyampaikan, dibutuhkan lahan relokasi untuk industri TPT di kawasan aliran Sungai Citarum, Jawa Barat. Hal ini terkait dengan isu pengelolaan limbah di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan pelaku industri TPT di sana dibutuhkan untuk mendukung ekspor dan menekan impor TPT yang masuk khususnya untuk produk midstream.

Lebih lanjut, dibutuhkan investasi dan peningkatan kapasitas untuk industri TPT nasional. Ini karena kontribusi pendapatan, potensi ekspor, dan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar. Karena itu, harus dikembangkan teknologi industri 4.0 dalam upaya peningkatan produktivitas lebih efisien.

"Peranan industri permesinan domestik sangat berdampak besar terhadap industri TPT nasional. Jadi, kalau ada mesin yang dibuat di dalam negeri, maka otomatis biaya produksi dan sebagainya akan lebih murah," paprnya.

Khayam menyatakan, pihaknya akan kembali mengadakan bantuan restrukturisasi mesin, khususnya bagi industri antara TPT. Restrukturisasi mesin ini dinilai penting dilakukan lantaran pergeseran preferensi konsumen semakin cepat. Selain itu, tren personalisasi busana akibat tumbuhnya sekolah busana maupun industri kecil menengah juga menjadi lebih cepat.

Khayam optimistis penghidupan kembali program restrukturisasi permesinan akan menggenjot investasi ke industri antara TPT, khususnya industri finishing kain. "Kami uga akan memperbaiki ekosistem industri antara TPT," imbuhnya.

Selain itu, industri TPT harus meningkatkan promosi agar dapat memperdalam tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Khayam menyampaikan pihaknya akan mengajukan skema yang dapat memudahkan penggunaan bahan baku domestik untuk kebutuhan ekspor. Menurutnya, skema yang disiapkan akan serupa dengan skema kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Kemenperin mencatat, kinerja ekspor industri TPT nasional dalam tiga tahun terakhir terus menanjak. Pada tahun 2016 berada di angka USD11,87 miliar, kemudian di tahun 2017 menyentuh USD12,59 miliar dengan surplus USD5 miliar. Tren positif ini berlanjut sampai tahun 2018 dengan nilai ekspor sebesar USD13,27 miliar. Pada tahun 2019, Kemenperin menargetkan ekspornya mencapai USD15 miliar.

Sementara itu, nilai impor industri TPT sepanjang Januari-Juni 2019 mencapai USD4,07 miliar atau turun dibanding periode yang sama tahun 2018 sekitar USD4,16 miliar. Sedangkan, pada semester I-2019, nilai ekspor dari industri TPT nasional telah menembus USD6,45 miliar atau lebih tinggi dibanding impornya.