Transparansi Alih Manajemen Kunci Kembalikan Lagi Kejayaan Persis Solo

Oleh : Herry Barus | Rabu, 30 Oktober 2019 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Di era keterbukaan, pengelolaan klub sepakbola, terlebih seperti klub Persis Solo yang sudah mengakar dan identik dengan masyarakat Surakarta sudah sewajarnya ditangani lebih transparan dan profesional.

Pemilik klub Persis Solo harus punya orientasi hasil jangka panjang, baik dalam segi prestasi dan  manajemen klub demi memuaskan shareholder, seperti klub anggota yang berjumlah 26 klub, fans fanatik, sponsor, pemangku wilayah dan pengelola Stadion Manahan, Solo.

Hal itu ditekankan pengamat olahraga, Fritz. E Simandjuntak di Jakarta, Selasa (23/10) terkait dengan problem yang dialami Persis Solo, salah satu klub tertua di Indonesia yang lahir pada tahun 1923. Meski sejak 2015 klub tersebut sudah berbadan hukum dengan nama PT Persis Solo Saestu (PT PSS), dan pada tahun 2016 juga telah menggandeng PT Syahdana Property Nusantara (PT SPN) sebagai investor, namun Persis Solo belum juga bangkit dari keterpurukan prestasi. Juara perserikatan tujuh kali itu harus puas bermain di Liga 2 dan belum bisa promosi ke Liga 1.

"Di era terbuka seperti sekarang ini, dimana informasi bisa diakses siapa saja serta indikator keberhasilan dalam pengelolaan klub sepakbola bisa diukur dari berbagai faktor, seperti prestasi, kualitas pemain atau pelatih yang dikontrak, serta track record pemilik atau manajemen klub, maka klub sepakbola harus transparasi dalam pengelolaannya. Jika tidak, maka yang muncul adalah ketidakpercayaan, hilangnya dukungan, dan akhirnya, penolakan atau boikot terhadap klub tersebut," jelasnya.

 

Problem yang tengah menimpa Persis Solo bermula dari pelepasan 70% saham dari total 90% saham yang dimiliki oleh SHW  di PT PSS kepada Vijaya Fitriasa tanpa melalui mekanisme RUPS. Artinya akuisisi tersebut dinilai tidak sah dan secara  cacat hukum sebab dilakukan tanpa  melibatkan Her Suprabu sebagai perwakilan dari Masyarakat Solo dan 26 Klub Internal Persis yang memiliki saham di situ.

Terkait dengan proses akuisi yang bermasalah tersebut,  belakangan diperoleh info bahwa kepemilikan saham mayoritas atas Persis  dipakai oleh  Vijaya Fitriasa  untuk melegitimasi  ambisinya  mengincar posisi elit di tubuh PSSI. Namanya  tercatat  sebagai satu di antara delapan calon ketua umum PSSI yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 3/10/2019. Selain itu, janji yang pernah dihembuskan Vijaya, seperti mendatangkan pemain asing yang bemain di level 2 di negara asalnya untuk memperkuat skuad Persis Solo sampai saat ini belum terpenuhi.

Rekam jejak Vijaya pun dipertanyakan. Selain hanya tercatat sebagai pemilik klub lokal Jakarta United Football Club (JUFC), dengan prestasi sebagai juara Liga 3 DKI Jakarta, Vijaya tidak punya pengalaman mengelola klub profesional yang berlaga di kompetisi nasional liga 1 ataupun liga 2. Dengan menjadi "owner" baru Persis, maka rekam jejaknya akan bertambah, telah mengelola klub sepakbola profesional meskipun baru sebatas Liga 2.

Tak heran jika hingga saat ini, suporter dan Walikota Surakarta selaku pemangku wilayah dan pengelola Stadion Manahan, Solo masih menanti Vijaya dan Sigit Haryo Wibisono, pemilik saham terbesar kedua Persis Solo juga untuk menjelaskan secara terbuka apa yang tengah terjadi di klub tersebut serta menuntut supaya polemik perihal akuisisi saham segera diakhiri dengan membicarakan hal ini di RUPS.

"Saya menyarankan agar manajemen Persis Solo lebih terbuka dan transparan dalam menjelaskan apa yang terjadi dan rencana jangka panjang klub tersebut. Termasuk soal akuisisi yang menjadi problem tersebut. Transparansi harus diambil klub tersebut, karena hal itu bisa pula mengundang investor-investor lain yang memang ingin serius membangun Persis Solo," ujar Fritz.