Kadin Akui Sebagian Besar Tanah di Ibu Kota Baru Milik Sukanto Tanoto

Oleh : Ridwan | Kamis, 19 September 2019 - 09:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan, lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menempati lahan yang sebagian besar menjadi milik seorang konglomerat pendiri kelompok perusahaan manufaktur Royal Golden Eagle (RGE), Sukanto Tanoto.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Mohamad Suleman Hidayat mengatakan, lahan milik Sukanto Tanoto tersebut merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah.

"Saya baru dikasih tahu resmi bahwa tanah itu sebagian besar tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto, HTI yang setiap saat bisa diambil oleh pemerintah," ungkapnya di Jakarta (18/9).

Dengan begitu, ia menambahkan, Sukanto bisa memberikan tanah miliknya setiap saat dibutuhkan pemerintah. "Jadi enggak ada masalah dengan tanah," sambungnya.

Namun begitu, ia menghimbau kepada pemerintah untuk bisa segera mengunci harga tanah di kawasan tersebut. Sebab, lahan itu rawan diambil-alih oleh pihak spekulan tanah.

"Kan ada spekulan di sana. Harga disepakati pemerintah, dan kalau gitu kita setuju pemerintah punya landbank, tanah-tanah dikuasai pemerintah sesuai dengan perizinan harga tetapkan sama. Kalau itu diserahkan ke spekulan jadi enggak visible," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Perindustrian (Menperin) tersebut meyakini rencana pemindahan ibu kota bisa saja diterapkan pada 2024. Dengan syarat, pemerintah harus segera menyelesaikan masterplan ibu kota sehingga pembangunan infrastruktur bisa dicicil sejak 2020.

"Kalau gitu tahun depan berarti pemerintah bisa bangun infrastruktur utama, seperti jalan-jalan, listrik, telekomunikasi, dan sebagainya. Kalau masterplan sudah siap, maka juga harus mulai dibangun gedung-gedung pemerintah yang diperlukan. Itu (sumber dananya) bisa melalui APBN dulu," tandasnya.