Pemerintah Bakal Caplok TubanPetro, Inaplas: Semakin Cepat Lebih Baik

Oleh : Ridwan | Kamis, 12 September 2019 - 20:03 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyambut baik proses konversi utang Multi Years Bond/MYB PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) kepada pemerintah menjadi saham dari kepemilikan 70 persen menjadi 96 persen untuk menghidupkan industri petrokimia nasional.

"Penambahan saham pemerintah dari 70% menjadi 95,9% di Tuban Petro semakin cepat selesai maka lebih baik," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono disela-sela diskusi bertajuk "Optimalisasi Industri Petrokimia Nasional" di Jakarta, Kamis (12/9).

Ditambahkan Fajar, industri petrokimia merupakan tulang punggung kemajuan ekonomi negara, setelah industri logam dan industri pangan.

Menurutnya, urgensi pengembangan industri petrokimia sangat mendesak karena Indonesia pernah menjadi yang terbesar di ASEAN di periode tahun 1985-1998 dari sisi kapasitas produksi.

Namun, kondisi tersebut, saat ini terbalik dimana Indonesia menjadi negara tujuan impor dari negara ASEAN dikarenakan tidak ada lagi investasi baru di sektor petrokimia.

"Untuk itu, negara harus hadir dalam penguatan struktur industri petrokimia agar bisa kembali menjadi yang terbesar di ASEAN," tegas Fajar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, melalui penambahan kepemilikan saham pemerintah di TubanPetro, maka kilang TPPI bisa dioperasikan dengan optimal sehingga bisa memberikan keuntungan yang lebih baik.

Saat ini, industri manufaktur dalam negeri membutuhkan lebih dari 2 juta ton bahan baku kimia aromatik. Selama ini Indonesia masih mengimpor bahan baku kimia aromatik karena tidak tersedia di dalam negeri. Kalau kilang TPPI produksi aromatik, bisa subtitusi impor senilai US$2 miliar per tahun.

"Jadi, optimalisasi TubanPetro ini sangat ditunggu karena pada akhirnya akan menyehatkan kondisi devisa negara," jelasnya.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, proses konversi bisa lebih cepat lagi. Pemerintah pun tak perlu ragu. 

"Karena itu, diharapkan proses Peraturan Pemerintah (PP) segera dituntaskan, dan pemerintah tidak ada lagi keragu-raguan," kata Fahmy.

Ia berpandangan, potensi TubanPetro harus segera dioptimalkan, utamanya untuk sektor petrokimia, juga optimalisasi aset-aset lain, seperti kilang minyak modern yang dimiliki. 

Karena itu, kata Fahmy, PP Konversi sebagai basis hukum penambahan saham pemerintah di TubanPetro diharapkan bisa cepat tuntas. Dengan dimiliki pemerintah, maka akan lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis dan operasional.

"Karena, sebagai pemilik mayoritas, pemerintah tidak perlu banyak persetujuan untuk mengambil berbagai langkah strategis," tuturnya.

Sebagai catatan, langkah penyelesaian utang MYB dilakukan sehubungan dengan restrukturisasi utang perusahaan, di mana pada 27 Februari 2004, TubanPetro menerbitkan obligasi kepada Kemenkeu berupa MYB dengan nilai pokok Rp3,3 triliun. Tuban Petro kemudian dinyatakan gagal bayar (default) pada 27 September 2012. MYB ini yang kemudian akan diselesaikan.