Darurat Industri Tekstil Nasional

Oleh : Ridwan | Rabu, 04 September 2019 - 11:02 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menegaskan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini sudah darurat. 

Hal ini terjadi pada produk hulu hingga tengah yang berorientasi pasar domestik terkena imbas serbuan produk impor dan dampak perang dagang AS dan China.

Ketua Umum API, Ade Sudrajat mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan usulan perlindungan atau pengamanan perdagangan (safeguard) kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan. 

Safeguard terutama pada produk kain yang selama ini sudah dihajar produk impor. Tarif tambahan Safeguard bisa dikenakan bila industri dalam negeri sudah kena dampak buruk dari serbuan impor terutama dari China.

"Kondisinya saat ini sudah semakin darurat, bila pertempuran AS dan China tidak diantisipasi akan menyebabkan kerugian, karenanya ini langkah darurat," kata Ade di Jakarta (4/9).

Ditambahkan Ade, selama ini industri hulu seperti benang sudah kena proteksi dengan adanya anti-dumping. Namun, sebaliknya di industri tengah seperti kain justru tarif impor produknya nol persen. 

Menurutnya, bila ini dibiarkan maka akan berdampak makin buruk bagi semua lapis industri TPT apalagi selisih produk impor dengan lokal terutama kain bisa lebih bersaing 15-20%.

"Kenapa saya harus buat kain, karena kainnya impor, cepat atau lambat, dampak negatif ke hulu," katanya.

Sementara Wakil Sekretaris API Jawa Barat, Rizal Tanzil mengatakan, saat ini seluruh pemain dari hulu ke hilir sudah mulai kompak menginisiasi safeguard.

"API dan APSyFI sepakat untuk menginisiasi safeguard dari hulu ke hilir sebagai salah satu cara untuk menyelamatkan industri TPT," katanya.