2020, MDRT Optimis Anggotanya Capai 3000

Oleh : Wiyanto | Selasa, 23 Juli 2019 - 16:39 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta - per Juli 2019, jumlah anggota MDRT Indonesia sebanyak 2.459 orang. Dengan jumlah ini, MDRT Indonesia tahun ini masuk dalam urutan ke 10 top member seluruh dunia, dan nomor tiga di Asia Tenggara, dibawah Thailand dan Vietnam.

Glen Alexander Winata, Country Chair MDRT Indonesia, mengatakan sepuluh besar negara dengan jumlah anggota MDRT terbesar antara lain China menjadi yang teratas dengan jumlah 18.022, diikuti Hong Kong 11.701, United States 7.871, Jepang 7.028, Taiwan 3.773, India 3.214, Republic of Korea 2.750, Thailand 2.622, Vietnam 2.549, Indonesia 2.459.

Menurut Glen, posisi anggota MDRT Indonesia masih kalah dari Thailand dan Vietnam, karena di dua negara tersebut sejumlah perusahaan papan atas telah menjadikan MDRT sebagai standar kualifikasi dan kompetensi agennya. Tidak demikian dengan Indonesia. Dibandingkan dengan jumlah agen asuransi di Indonesia, jumlah agen MDRT Indonesia hanya 0,5 persen saja dibandingkan dengan jumlah agen yang ada saat ini yang mendekati 600 ribu. "Jadi kami bersama AAJI mendorong MDRT bisa dijadikan panduan kualifikasi standar keagenan untuk perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Kita optimis untuk tahun 2020 dapat mencapai lebih dari 3.000 member MDRT Indonesia," tegas Glen.

Adapun untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi premi dari penjualan pribadi sebesar Rp. 583.443.600, akumulasi premi pertama per tahun. Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp. 1.750.330.800 (3 x MDRT) dan Rp. 3.500.661.600 (6x MDRT) per tahun.