Amankan Pengelolaan Aset Negara, PT JIEP Teken Mou Dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Oleh : Ridwan | Selasa, 23 Juli 2019 - 15:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengembang sekaligus pengelola kawasan industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kesepahaman ini dilakukan antara Direktur Utama PT JIEP, Landi R Mangaweang bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sadono bertempat di Mercure Hotel Gatot Subroto, di Jakarta, Selasa (23/7). 

Direktur Utama PT JIEP, Landi R Mangaweang menekankan, nota kesepahaman ini meliputi, bantuan dan pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan aset serta operasional yang berada di kawasan industri Pulogadung.  

"Kerja sama ini memang membantu kami dalam mengelola perusahaan yang notabennya milik pemerintah. Menurut kami, kejaksaan merupakan rekan yang solid dan kuat dari sisi legal untuk mengamankan pengelolaan aset perusahaan," kata Landi. 

Dijelaskan Landi, dalam RJPP tahun 2019-2023 telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bahwa kami akan melakukan sejumlah inisiasi strategis yang akan mendongkrak pendapatanm kawasan.  Oleh karena itu, dalam menjalankan semua hal tersebut dibutuhkan sinergi lintas lembaga.

"Kerja sama ini juga merupakan bukti bahwa negara hadir. Sedangkan dari sisi hukum, kerja sama ini juga untuk mengamankan dalam pengelolaan strategi kami kedepan," terangnya. 

Dengan kerja sama ini, ia berharap kedepan akan ada kepastian melangkah dalam mengelola perusahaan milik negara dengan aman dan nyaman. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono mengatakan, pihaknya siap membantu segala penanganan terkait masalah hukum yang terjadi di kawasan industri Pulogadung baik di bidang perdata maupun tata usaha negara. 

"Kami sangat mengapreasiasi inisiasi strategis PT JIEP, dan kami berkomitmen untuk melakukan pemberian jasa hukum yang mengutamakan pencegahan (preventif) guna mengurangi penyimpangan dan sebaliknya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam regulasi," ujar Warih.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah awal dan selanjutnya kami siap mendukung apa yang menjadi keperluan dari PT JIEP. "Saat ini kami sedang menunggu apa yang dibutuhkan oleh JIEP untuk didukung, misalnya dengan memberika legal opini, serta memberikan kontribusi terhadap produk-produk legalitasnya," katanya.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan menjamin segala sesuatu yang ditempuh oleh PT JIEP, asalakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Selama tidak menyalahi aturan perundang-undangan, kami siap mendukung apa yang menjadi tujuan strategis dari PT JIEP," tandas Warih.