Mulai Hal Baik di Bulan Baik, PRUsyariah Tawarkan Pilihan Penyaluran Wakaf

Oleh : Hariyanto | Kamis, 23 Mei 2019 - 11:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Selain dikenal sebagai bulan puasa, ramadan juga dikenal sebagai bulan syahrun mubarak yakni bulan yang penuh keberkahan. Tidak hanya keberkahan dalam menuai pahala yang dijanjikan akan dilipatgandakan, tetapi juga banyak keberkahan lainnya.

Selain berpuasa, selama ramadan seorang muslim juga sangat dianjurkan untuk meningkatkan  berbagai amal ibadah lainnya yang dapat menambah dan menyempurnakan nilai ibadah puasa seperti salat tarawih, tadarus dan mendalami Alquran, termasuk memperbanyak infak dan sedekah atau mewakafkan harta kita. Sebagai muslim kita mesti percaya bahwa segala yang dilakukan di bulan suci Ramadan pastilah akan mendatangkan kebaikan.

Dalam Islam, wakaf  sendiri sangat dianjurkan. Dibandingkan infak dan sedekah, wakaf memiliki sejumlah keutamaan. Salah satunya adalah amal pahala yang tidak terputus. Manfaat wakaf tidak hanya bisa dirasakan dunia, tetapi  bahkan saat si pemberi wakaf telah terputus amalnya dari dunia yakni sudah meninggal dunia. Pahala wakaf akan terus mengalir.

Jika dulu, wakaf lebih berupa sebidang tanah untuk membangun masjid atau madrasah, maka  saat ini, bentuk-bentuk wakaf bisa sangat beragam. Salah satunya dalam bentuk asuransi.

Beberapa perusahaan asuransi syariah di Indonesia mulai menyediakan  program wakaf  dalam produk asuransi mereka. Bahkan, program wakaf asuransi ini diprediksikan akan menjadi tren untuk industri asuransi ke depan. Hal ini sejalan dengan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan manfaat wakaf asuransi.

Salah satu perusahaan asuransi yang memiliki program ini adalah Prudential melalui PRUsyariahnya. Program yang diluncurkan februari lalu ini, menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf. Program ini sekaligus melengkapi rangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential.

Sharia, Government Relations, and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan, hadirnya program wakaf dapat membantu nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat.

"Program wakaf kami fokus pada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya," kata Nini disela-sela peluncuran program wakaf tersebut seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima INDUSTRY.co.id, Kamis (23/5/2019).

Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95% dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45% dari manfaat asuransinya.

Masyarakat tidak perlu ragu. Program wakaf ini sudah sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah. Artinya masyarakat boleh berwakaf dalam bentuk asuransi. Jadi tidak ada salahnya memulai hal baik di bulan yang baik.