Menristekdikti: Elemen Kampus Netral Tak Terprovokasi Kelompok Massa yang Miliki Kepentingan

Oleh : Herry Barus | Senin, 20 Mei 2019 - 11:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta mahasiswa dan semua elemen yang ada di kampus tidak ikut dalam aksi massa yang akan digelar pada 22 Mei mendatang.

"Saya berharap semua elemen kampus netral dan tidak terprovokasi dengan sekelompok massa yang memiliki kepentingan," ujar dia usai buka puasa bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Minggu (19/5/2019)

Nasir berharap, semua pihak saling menjaga ketertiban maupun situasi kondusif negara.

Ia meminta semua pihak mempercayakan penyelenggaraan pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kalaupun ada kecurangan, kata dia, maka harus dilaporkan kepada institusi yang berwenang atau dengan kata lain mengikuti mekanisme yang ada.

"Untuk itu, kami meminta pada rektor baik kampus negeri maupun swasta untuk menjaga agar kampusnya tidak ikut campur dalam masalah ini," kata dia.

Dia menambahkan untuk menyalurkan aspirasi tidak harus dengan cara demonstrasi, namun banyak cara lain yang bisa dilakukan.

Begitu juga dengan alumnus, ia juga minta tidak terlibat dalam aksi itu karena alumnus merupakan manusia dewasa dan jangan sampai memprovokasi.

Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono mengatakan pihaknya menjaga konsep demokrasi, salah satunya mengeluarkan pendapat, namun konsep konstitusional juga harus tahu.

"Kami minta untuk tanggal 22 Mei mendatang, agar semua pihak menurunkan ketegangan dan menjaga relawan dan massanya untuk tidak anarkis. Kita juga harus menghormati keputusan KPU," kata dia.

Apabila ada hal lain seperti ketidakpuasan akan hasil pemilu, kata dia, protes harus dilakukan secara konstitusional.

Sementara itu Partai Demokrat seperti diinformasikan Antara memastikan tidak akan terlibat dalam aksi massa tanggal 22 Mei 2019 yang akan menolak atau mempersoalkan hasil Pemilu serentak 2019.

"Saya pastikan dari Partai Demokrat 'ndak' ikut itu," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di sela proses rekapitulasi tingkat nasional KPU RI, di Jakarta, Senin (20/5/2019)

Hinca mengatakan bilamana terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, selama ini Demokrat mendukung penuh pelaporan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Prabowo kepada Bawaslu, karena itu adalah jalur yang konstitusional.

Adapun dia menekankan Demokrat tetap akan berada dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi sampai hasil akhir penghitungan suara pemilu diumumkan 22 Mei 2019.