Ditjen Pajak Tingkatkan Naik Kelas UKM Melalui BDS

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 01 Mei 2019 - 09:50 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik proggam Business Development Service (BDS) yang diinisiasi oleh Ditektorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan 32 instansi, termasuk 21 BUMN dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan usaha mikro kecil menengah. 

“Kami berharap melalui program ini dapat meningkatkan skala usaha dari pelaku usaha dari skala mikro menjadi kecil, maupun yang kecil meningkat menjadi menengah,” kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik di sela penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pembinaan UMKM melalui program BDS Ditjen Pajak dengan Kemenkop dan UKM, Kominfo, 21 BUMN, di Kantor Pajak, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Melalui kerja sama ini, Kemenkop dan UKM diberi tugas untuk membina Kelembagaan dan Usaha KUMKM, Kementerian Keuangan dan membina dan mengawasi UMKM dalam berusaha dan kontribusi pajaknya, sementara BUMN akan membina UMKM melalui program RKB dan PKBLnya, Market Place di hilir dengan pemasaran onlinenya.

“Sinergi dan kolaborasi ini semoga tepat dan cepat dalam mendorong peningkatan atau pengembangan usahanya UMKM,” tandas Damanik.

Sebelumnya Kemenkop dan UKM telah bekerja sama dengan Rektor UI dan LPEM-UI hingga terwujudkan sebuah Web Portal yang dapat membantu UMKM mengembangkan usahanya, sekaligus sebagai media registrasi dan pendataan UMKM by name by addres yakni melalui www.ukmindonesia.id. 

UMKM yang sudah terverifikasi melalui web portal tersebut akan dimasukan dalam database UMKM Indonesia, sekaligus akan mendapatkan sertifikat. Keuntungan lain UMKM bisa melihat program insentif pemerintah. Disamping itu UMKM akan mudah mendapatkan NPWP tanpa harus ke Ditjen Pajak. 

“Laman ada semua program sudah dimasukan. Selain itu, kami ingin agar pelaku UMKM dapatkan informasi program pemerintah dengan baik, dan UMKM bisa juga melihat insentif di sana,” katanya.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian dan pembinaan kepada pelaku UMKM merupakan bagian dari program BDS yang telah dirintis Ditjen Pajak sejak tahun 2015. Menurut Menkeu, pembinaan UMKM ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas UMKM itu sendiri.

“Kunci sukses negara seperti Thailand, Korea Selatan, dan Jepang, itu karena kualitas UMKM sangat baik, kompetitif, efisien, dan sudah masuk dalam sektor formal yang produktif. Jadi kita berharap kualitas UMKM akan terus diperkuat dan diperbaiki,” papar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut mencangkup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, atau materi lainnya dalam program pembinaan UMKM yang diselenggarakan oleh para instansi. Sementara pemberian layanan, informasi dan materi perpajakan oleh Ditjen Pajak.

“Layanan BDS ini merupakan bagian dari strategi DJP meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan sekror UMKM yang merupakan bagian penting dari ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani.