GINSI Dukung Aturan Revisi Impor Besi dan Baja

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 01 Mei 2019 - 07:43 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kalangan importir menyambut baik rencana bakal kembali direvisinya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 tahun 2018 tentang impor besi dan baja. Pasalnya, dengan direvisinya aturan tersebut, diharapkan bisa mendukung pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Romzy Abdullah mengatakan, sebenarnya Permendag Nomor 110 tahun 2018 merupakan revisi dari aturan sebelumnya yakni PM Kemendag Nomor 22 tahun 2018. Namun ternyata aturan revisi tersebut belum sepenuhnya bisa diterima kalangan importir.

"Mengapa kita meminta untuk direvisi, karena memang permintaan besi dan baja khususnya untuk proyek infrastruktur di dalam negeri cukup besar, sementara produk ini belum bisa diproduksi oleh pabrik di Indonesia," katanya di sela  acara GINSI Award 2019 .

Menurutnya, permintaan kalangan importir besi dan baja tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Perdagangan dan sudah ditindaklanjuti. Pihaknya mengklaim pemerintah akan menyesuaikan aturan yang baru dengan kepentingan semua pihak, baik importir maupun proyek infrastruktur, namun tak merugikan industri lokal.

"Saat ini sudah dibahas di tingkat kementerian, dan ditargetkan akan rampung dalam dua pekan ke depan," ujarnya.

Beberapa hal yang diakuinya akan direvisi adalah terkait jenis dan ukuran besi baja yang dibatasi untuk diimpor. Padahal jenis tersebut sangat dibutuhkan untuk proyek pembangunan infrastruktur.

Dipaparkan Romzy, secara umum kinerja impor barang produksi di Jawa Timur mengalami peningkatan sebesar 30 persen di tahun 2018 lalu. Penopangnya salah satunya adalah impor besi dan baja, seiring gencarnya proyek pembangunan infrasruktur nasional.

Untuk proyeksi impor besi dan baja 2019, Romzy mengaku belum bisa melihat secara detail, namun diharapkan tetap naik dengan minimal 30 persen seperti tahun sebelumnya, karena hal itu menunjukkan pembangunan masih ada di berbagai daerah.

"Saat ini beberapa importir juga belum bisa melihat proyeksi di tahun 2019, karena pascapemilu ini beberapa pengusaha Indonesia masih melihat dan menunggu kebijakan berikutnya," katanya.

Sementara itu, importir yang telah tergabung dalam GINSI mencapai sekitar 600 anggota dari total sekitar 3200 importir yang ada di Jawa Timur.