Kemenperin Didik 411 IKM Bikin Desain Kemasan dan Merek yang Ciamik

Oleh : Ridwan | Sabtu, 27 April 2019 - 13:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) nasional untuk semakin meningkatkan kualitas kemasan produknya agar mampu bersaing di pasar global. 

Untuk itu, diperlukan penerapan standar produk khususnya dalam pengemasan dan merek.

"Selain mewadahi atau membungkus produk, kemasan juga memiliki fungsi proteksi terhadap produk yang dikemas dan dapat sebagai sarana promosi serta informasi dari produk tersebut sehingga akan meningkatkan citra, daya jual dan daya saing produk," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (27/4).

Gati menyampaikan, sejak tahun 2003, pihaknya membentuk Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek yang bertujuan memfasilitasi pelaku IKM untuk meningkatkan mutu kemasan produknya. 

Unit pelayanan publik ini memberikan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan nilai jualnya.

"Sampai tahun 2018, Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 7.565 desain kemasan, 8.110 desain merek dan bantuan dalam bentuk kemasan cetak yang diberikan kepada 411 IKM," tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Ditjen IKMA Kemenperin menggelar loka karya Penguatan Rumah Kemasan selama tiga hari di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan solusi dalam pengelolaan Rumah Kemasan di berbagai daerah.

"Workshop tersebut diikuti oleh penanggungjawab dari 25 Rumah Kemasan di seluruh Indonesia, kemudian pelaku industi pengemasan, perwakilan dari perguruan tinggi, desainer pemenang Packindo Star Award, dan staf Klinik Kemasan Ditjen IKMA," paparnya.

Gati menambahkan, pasar modern di Indonesia telah menerapkan standar pengemasan. Apalagi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan dan China yang merupakan tujuan utama ekspor produk-produk manufaktur Indonesia.

"Oleh karena itu, penerapan standar produk pangan misalnya, sangat diperlukan. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai dengan pengemasan produk dan labeling harus dapat dipenuhi oleh para pelaku industri tersebut," tegasnya.