Kemendag Izinkan Delapan Perusahaan Impor Bawang Putih

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 25 April 2019 - 21:24 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Kementerian Perdagangan mengeluarkan surat persetujuan impor bawang putih untuk delapan perusahaan seiring melonjaknya harga bawang putih dalam beberapa pekan terakhir ini.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih terus mengalami kenaikan selama sepekan. Pada Kamis lalu (18/4/2019), harganya Rp 44.350 per kilogram (kg) yang kemudian naik signifikan pada Senin (22/4/2019) menjadi Rp 47 .000 per kg. Harga terus stabil hingga hari ini kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 47.850 per kg.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan memastikan  telah menerbitkan PI bawang putih sebesar 115.765 ton dengan batasan waktu sampai 31 Desember 2019. Oke menilai, kuota impor yang diberikan tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat setidaknya tiga sampai empat bulan ke depan. Termasuk ketika memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran yang jatuh pada bulan Mei hingga Juni."Stoknya cukup," ujar  Oke kepada wartawan di sela rakortas di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Oke menjelaskan prediksi cukup tersebut mengacu pada perhitungan Kemendag yang memperlihatkan bahwa kebutuhan bawang putih di Indonesia yang mencapai 450 ribu ton per tahun. Atau, secara rata-rata, kebutuhan masyarakat adalah sekitar 35 ribu ton per bulan.

Tapi, Oke menyebutkan pemberian PI kepada delapan swasta ini adalah tahap pertama. Tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan swasta lainnya untuk mendapatkan PI dalam waktu dekat. Asalkan, swasta tersebut sudah memenuhi persyaratan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

Melalui impor ini, Oke berharap dapat menekan harga bawang putih yang berdasarkan PIHPS sudah mencapai Rp 47.850 per kilogram. "Targetnya, dapat turun sekitar Rp 32.000 sampai Rp 35.000per kilogram dalam waktu dekat," kata dia.

Selain impor, Kemendag juga sudah mengajak para importir untuk bekerja sama dalam mengendalikan harga bawang putih di tingkat masyarakat melalui operasi pasar di berbagai daerah. Terbaru, operasi pasar bawang putih dilakukan di Pekanbaru, Riau, dengan harga Rp 22.500 per kg.

Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog Imam Subowo mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan impor apabila memang mendapatkan surat perintah. "Kalau sudah diminta, kami jalankan," tuturnya.

Dalam menstabilkan harga bawang putih, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan, Kementan akan berfokus pada peningkatan produksi. Di antaranya dengan menambah luas tanah untuk menanam bawang putih maupun komoditas lain.

Amran berpendapat saat ini, upaya peningkatan luas tanah sudah menunjukkan hasil baik. Ian mencontohkan, pada lima tahun lalu, luas tanaman hanya sekitar 1.000 ha yang kini sudah bertambah lebih dari 10 kali lipat. "Hari ini sudah 11.000 hektare," ujarnya.

Pada tahun 2019 ini, Amran menargetkan luas lahan untuk bawang putih dapat mencapai 20.000 ha. Bahkan, dalam satu hingga dua tahun kedepan, mampu menyentuh 60.000 ha. Dengan luas tersebut, produksi dipastikan dapat naik dan stok terjaga, sehingga harga di pasaran cenderung stabil.

Amran menambahkan 60.000 ha merupakan luasan lahan yang ideal agar Indonesia dapat swasembada bawang putih. Dengan produksi delapan sampai 10 ton per ha, total tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Saat ini, Amran mengatakan sebanyak 96 % bawang putih yang ada di pasaran Indonesia adalah produk impor. Angka tersebut memprihatinkan, karena pada tahun 1998, tingkat impor hanya 20%. "Tanda petik, kita melakukan pembiaran. Karena, pada saat petani panen, harga jatuh dan tidak mau berproduksi," pungkasnya