Tingkatkan Nilai Jual Produk IKM, Kemenperin Godok Penyusunan Indikasi Geografis

Oleh : Ridwan | Selasa, 09 April 2019 - 18:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) terus mendorong penyusunan Indikasi Geografis (IG) terhadap produk-produk kerajinan dari daerah.

Upaya tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai jual dari produk itu sendiri.

"Dengan Indikasi Geografis, produk-produk kerajinan akan terlihat secara spesifik indentitas dan keunggulannya masing-masing. Saat ini, di Yogyakarta, kami juga sedang melaksanakan FGD untuk menyusun IG batik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin Eddy Siswanto di Jakarta, Selasa (9/4).

Menurut Eddy, untuk memperoleh IG, perlu adanya kaitan dengan unsur-unsur di daerah itu sendiri, misalnya untuk batik menggunakan pewarna alam yang hanya ada di daerah itu sendiri. Kemudian bahan baku juga dilihat pengaruh alam atau lingkungan yang tidak ditemukan di tempat lain.

Lebih lanjut, tambahnya, dengan IG, daya saing produk kerajinan bisa meningkat. Ini juga mendorong masyarakat untuk lebih mencintai produk lokal yang kental dengan ciri khas budaya. 

"Kalau misalkan ada kesamaan (dengan produk lain), pasti nanti salah satu tidak bisa," terangnya.

Faktor lain yang bisa dimasukkan dalam Indikasi Geografis adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan proses pembuatan produk.

Menurut Eddy, proses pembuatan beberapa produk kerajinan diajarkan secara turun-temurun dari nenek moyang. 

"Hal itu bisa menjadi nilai tambah untuk produk itu sendiri, karena produk tersebut nilainya berbeda dengan yang diproduksi secara massal," tutup Eddy.