Ekspor Capai Rp 28 T, IKM Perhiasan Makin Kinclong

Oleh : Ridwan | Kamis, 04 April 2019 - 17:25 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri perhiasan merupakan salah satu sektor andalan dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya. 

Hal ini lantaran produk perhiasan dalam negeri mampu berdaya saing global dan memiliki nilai tambah tinggi.

"Di era globalisasi dan perkembangan teknologi serta persaingan yang semakin ketat, Kementerian Perindustrian tengah fokus memacu kinerja industri padat karya berorientasi eskpor, tidak terkecuali pada sektor industri perhiasan," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih pada pembukaan Jakarta International Jewellery Fair 2019 di Jakarta, Kamis (4/4).

Kemenperin mencatat, nilai ekspor produk perhiasan Indonesia mencapai USD 2,05 miliar dengan Rp 28 triliun (kurs Rp 14.000/US$) sepanjang 2018.

Adapun negara tujuan utama ekspornya, antara lain ke Singapura, Swiss, Hong Kong, Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab. Negara-negara tersebut mendominasi hingga 93,02 persen dari total ekspor produk perhiasan nasional.

Gati  menyebutkan, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-9 dunia sebagai eksportir perhiasan dengan pangsa pasarnya lebih dari 4 persen di kancah global. 

"Hal ini menjadikan peluang bagi industri perhiasan kita untuk terus memperbesar produktivitas dan memperluas pasarnya sejalan dengan perekonomian yang stabil dan perbaikan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Gati, Kemenperin bertekad untuk menjaga ketersediaan bahan baku sehingga keberlangsungan usaha di sektor industri perhiasan bisa berjalan terus. 

"Misalnya, kami berupaya untuk menjaga agar bahan baku perhiasan tidak dikenakan bea masuk. Ini yang akan kami kawal terus," ujarnya.

Beberapa bahan baku yang dibutuhkan, di antaranya emas serta batu permata seperti berlian, zamrud, dan ruby.

Sejalan upaya tersebut, Kemenperin pun mengusulkan penurunan tarif bea masuk produk perhiasan nasional di negara tujuan ekspor, seperti Uni Emirat Arab.

"Hal ini merupakan salah satu langkah untuk terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri perhiasan kita dalam menghadapi persaingan global," terangnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →